Breaking News

Tri Nugraha Tewas saat Akan Ditahan, Kapolresta Denpasar: Senpi Tak Terdaftar

Mantan Kepala BPN Denpasar, Tri Nugraha ditemukan tewas di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/08/20).

TRIBUN BALI/NOVIANA WINDRI RAHMAWATI
Suasana di rumah duka almarhum Tri Nugraha, mantan Kepala BPN Denpasar di Jalan Gunung Talang, Padangsambian, Selasa (1/9/2020). 

Petugas yang mengawalnya lalu masuk ke toilet.

Dalam kondisi luka tembak dan darah terus bercucuran, Tri dibopong beberapa jaksa menuruni tangga lantai II Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) pukul 19.45 Wita.

Kondisi Tri tampak tidak bergerak dengan baju putih berlumuran darah.

Dalam kondisi berlumuran darah langsung dimasukkan ke mobil tahanan kejaksaan dan selanjutnya dilarikan ke rumah sakit.

tribunnews
Mantan Kepala BPN Kota Denpasar, Tri Nugraha (53) di toilet lantai II Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, diduga bunuh diri. (Tribun Bali)

Asal Senjata Api Misterius

Asep ketika ditanya mengenai senjata api yang diduga digunakan bunuh diri, belum bisa memberikan komentar.

"Kami belum tahu, karena barang itu kan milik Tri. Nanti kami akan melihat langkah selanjutnya.

"Yang penting sekarang ini penasihat hukum sudah tahu, dan kami akan memberitahukan pihak keluarganya," jelasnya.

"Waktu itu Tri masih memegang kunci loker. Saat dia tiba di Kejati kembali dilakukan pemeriksaan.

"Setelah itu diperiksa, dan saat akan dilakukan penahanan, kami tidak tahu kalau barangnya Tri sudah dikeluarkan dari loker," terang Asep.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, Tri minta ke penasihat hukumnya untuk mengambil barang," kata dia.

"Ini kami tidak tahu sama sekali. Kami pikir barangnya dia masih di loker, karena posisinya dia kan belum dibawa turun.

"Kemungkinan akan mengambil pada saat akan dibawa untuk ditahan," jelasnya.

Asep menegaskan, tidak mengetahui sama sekali isi tas yang dibawa Tri.

"Isi tasnya kami tidak tahu. Pada saat pemeriksaan dia tidak membawa barang-barang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved