PASIEN SEMBUH VIRUS CORONA DI BINTAN

Data Gugus Tugas Covid-19 Kepri, 26 Pasien Terkonfirmasi Virus Corona di Bintan Sembuh

Selain 26 pasien terkonfirmasi yang dinyatakan sembuh, dari data tersebut juga mencatat 17 orang menjalani perawatan dan 16 orang menjalani isolasi.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni menyebutkan, terdapat 26 pasien terkonfirmasi virus Corona di Bintan yang dinyatakan sembuh. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Sebanyak 26 pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bintan dinyatakan sembuh.

Angka ini berdasarkan laporan gugus tugas Covid-19 Provinsi Kepri per tanggal 2 September 2020.

Selain 26 pasien terkonfirmasi yang dinyatakan sembuh, dari data tersebut juga mencatat 17 orang menjalani perawatan dan 16 orang menjalani isolasi.

Selanjutnya, untuk jumlah suspect ada sebanyak 25 orang, dan meninggal dunia ada 2 orang.

Total ada 61 pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bintan.

"Untuk pasien Covid-19 yang belum sembuh dan masih di rawat serta di isolasi masih ada sebanyak 35 orang," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni, Rabu (2/9/2020).

Gama juga berharap di tengah lonjakan kasus terkonfirmasi di Bintan, Gama mengimbau kepada warga Bintan agar tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan.

"Harus disiplin memakai masker, rajin mencuci tangan dan jangan lupa selalu jaga jarak minimal itu 1 meter," sebutnya.

Godok Perbup Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Bintan sedang menggodok Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur penegakan disiplin terhadap penerapan protokol disiplin selama pandemi Covid-19.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Adi Prihantara mengatakan, pihaknya sudah tiga kali membahas mengenai Perbup ini.

Pembahasan mengenai sanksi hukum yang menurutnya masih belum final.

PILKADA KEPRI - Besok INSANI Bakal Gelar Deklarasi, Pastikan Demokrat Ikut Beri Dukungan 

PPK Toapaya Gelar Rapat Pleno Terbuka, Tentukan Jumlah DPHP untuk Pilbup Bintan

Seperti diketahui, Kota Batam sudah menerbitkan Perwako yang mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Pembahasan mengenai sanksi hukum ini yang membuat alot. Tiga kali sudah dibahas, tinggal pengesahannya saja," ucapnya, Rabu (2/9/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved