PILKADA BINTAN

PPK Toapaya Gelar Rapat Pleno Terbuka, Tentukan Jumlah DPHP untuk Pilbup Bintan

Sebanyak 9.206 pemilih terdaftar setelah dimutakhirkan. Sementara daftar pemilih dalam formulir model A.KWK sebanyak 9.083 pemilih.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Toapaya menggelar rapat pleno terbuka daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan yang digelar di Aula Kantor Camat Toapaya, Rabu (2/9/2020). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHTP) Kecamatan Toapaya untuk Pilbup Bintan masih belum final.

Itu setelah terdapat selisih antara data yang telah dimutakhirkan dengan daftar pemilih model A.KWK.

Sebanyak 9.206 pemilih terdaftar setelah dimutakhirkan. Sementara daftar pemilih dalam formulir model A.KWK sebanyak 9.083 pemilih.

"Dari selisih itu, terdapat penambahan sebanyak 123 pemilih yang berasal dari pengurangan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 944 pemilih dan penambahan pemilih baru sebanyak 1.067 pemilih di Kecamatan Toapaya," kata ketua PPK Toapaya, Sudiono, Rabu (2/9/2020).

Komisioner KPU Bintan,Haris Daulay menyebutkan, rapat pleno terbuka tingkat kecamatan sudah digelar dan akan berlanjut Kamis (3/9) besok.

Ia mengungkapkan, terdapat pengurangan jumah pemilih berdasarkan data yang dihimpun dari PPS tingkat desa/kelurahan se-Kabupaten Bintan.

Dimana pemilih dalam A-KWK sebanyak 111.854 pemilih setelah dimutakhirkan dari proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPDP menjadi 109.530 pemilih.

"Jadi data itu sudah dilihat di sistem. Kemdian data yang sudah diplenokan tingkat desa/kelurahan sebanyak 109.530 pemilih," sebutnya.

Haris menambahkan, bahwa angka pemilih tersebut masih akan diplenokan berjenjang di Kecamatan hingga ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat Kabupaten Bintan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengurangan ini disebabkan adanya pemilih TMS sebanyak 11 ribuan pemilih dengan jumlah pemilih baru sebanyak 8 ribuan.

"Secara angka memang terlihat besar, namun pemilih TMS itu bukan murni dihapus, tetapi mengalami TMS karena harus menjadi pemilih baru di TPS sesuai dengan dokumen kependudukannya," ucapnya.

Polres Bintan Patroli Medsos

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak 2020, Tim Cyber Polres Bintan melakukan patroli cyber di media sosial (medsos). Baik di facebook, Instagram, Twitter dan lainnya.

Hal ini untuk menyisir unggahan para warganet yang dinilai dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sempat Heboh di Lini Masa, Terungkap Penyebab SB Karunia Jaya 9 Ditemukan Kandas di Pulau Burung

Pemkab Bintan Susun Perbup Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Sanksi Hukum Masih Belum Final

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved