Dipandang Solusi Hindari Kemiskinan, Pernikahan Dini Melonjak di Asia saat Pandemi Covid-19
Jeratan kemiskinan dampak pandemi Covid-19 yang berkepanjangan di India, menyebabkan angka pernikahan di bawah umur di Asia melonjak tajam
"Terjadi peningkatan pernikahan anak selama periode lockdown. Ada pengangguran yang merajalela akibat kehilangan pekerjaan.
Keluarga hampir tidak mampu memenuhi kebutuhan, jadi mereka pikir menikahkan anak perempuan mereka adalah jalan yang terbaik," ujar Rolee Sigh yang menjalankan kampanye 1 Step 2 Stop Child Marriage di India.
Upaya Pencegahan Beberapa Negara
Save the Children telah memperingatkan, kekerasan terhadap anak perempuan dan pernikahan paksa bisa menjadi lebih mengancam dari virus corona yang saat ini menyebar.
• Reaksi Atta Halilintar saat Sang Ayah Dilaporkan Happy Hariadi yang Mengaku Mantan Istri Keduanya
Upaya edukasi juga semakin terhambat karena sebagian besar fasilitas pendidikan masih belum bisa dibuka secara normal. Arus informasi yang diberikan pun menjadi sangat terbatas.
Belum lagi, banyak anak-anak di wilayah miskin di Asia tidak mampu mendapatkan akses sama sekali menuju sistem pembelajaran online yang saat ini banyak diterapkan.
"Kami juga melihat anak-anak bersedia menikah karena ditawarkan uang atau semacam bantuan sebagai imbalan.
• PILBUP KARIMUN, Petahana Aunur Rafiq-Anwar Hasyim Bakal Daftar KPU di Hari Pertama Pendaftaran
Keluarga-keluarga ini tidak memahami bahwa itu merupakan bentuk perdagangan, itu merupakan tren yang mengkhawatirkan," kata Singh.
Indonesia menjadi salah satu negara dengan angka pernikahan anak tertinggi di dunia, menurut UNICEF.
Tahun lalu, pemerintah telah menaikkan usia sah pernikahan dari 16 tahun menjadi 19 tahun, baik untuk pria maupun wanita.

Harapannya, upaya tersebut mampu menekan angka pernikahan di bawah umur yang jumlahnya terus melonjak dari tahun ke tahun akibat beragam faktor.
Pengadilan agama di Indonesia secara resmi telah memberikan izin lebih dari 33.000 pernikahan anak antara Januari hingga Juni tahun ini.
Sebagai pembanding, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaporkan, ada 22.000 pernikahan anak di Indonesia sepanjang 2019.
Terlampauinya angka pernikahan di bawah umur pada 2019 hanya dalam waktu 6 bulan di 2020 jelas merupakan sebuah masalah baru yang perlu menjadi perhatian khusus.
• Ujian SKB CPNS 2019 Mulai Digelar, Peserta Tak Wajib Lakukan Rapid Test Covid-19
Di India, PM Narendra Modi juga sudah mengerek umur sah pernikahan dari 18 menjadi 21 tahun. Tapi, langkah tersebut akan sulit untuk diterapkan dan tidak akan mengatasi akar permasalahan.