Mengaku Cuma Pijat, Pria Ini Pasrah Ketahuan Alat Kontrasepsinya Masih Terpasang

Pria yang bernama Ardi itu tidak berkutik saat diangkut. Ia pasrah saat digerebek petugas Satpol PP Kota Tangerang.

Andika Panduwinata/Wartakota
Seorang terapis tengah diamankan saat Griya Pijat, Cipondoh, Kota Tangerang digerebek oleh petugas Satpol PP. 

Editor: Anne Maria

TRIBUNBATAM.id, TANGERANG - Petugas Satpol PP Kota Tangerang melakukan razia di sebuah panti pijat.

Seorang pria pun terciduk asik berduaan dengan wanita terapis saat razia tersebut.

Pria yang bernama Ardi itu tidak berkutik saat diangkut. Ia pasrah saat digerebek petugas Satpol PP Kota Tangerang.

Keduanya tepergok sedang bercumbu mesra di Griya Pijat, Cipondoh, Kota Tangerang.

Petugas yang menginterogasi di lokasi, Ardi berdalih hanya sebatas melakukan terapi refleksi.

Bahkan ia mengaku tidak melakukan apa-apa.

4 Remaja Penabrak Petugas saat Razia Masker Terdiam Ditunjukkan Peti Mati Jenazah Covid-19

Bukan Razia Kendaraan, Aparat Gabungan Setop Pengendara Bermotor di Coastal Area, Ini yang Diakukan

Namun ia tidak dapat mengelak saat petugas meminta untuk mengenakan kembali pakaian dan celananya.

Tanpa disengaja petugas melihat Ardi masih mengenakan alat kontrasepsi berupa kondom.

"Mulanya dia sempat ngamuk dan membentak-bentak petugas.

Namun saat salah satu anggota meminta untuk memakai celananya, anggota melihat dia masih memakai kondom karena waktu digerebek masih memakai semacam kimono handuk," ujar Saprudin, Kasi Hubungan Antar Lembaga Pemkot Tangerang, Selasa (1/9/2020).

Saprudin menuturkan selain mengamankan Ardi, pihaknya juga mengamankan ER salah seorang terapis yang diduga menyediakan layanan esek - esek.

"Berdasarkan pengakuan ER yang diduga menyediakan layanan plus - plus, dia memasang tarif Rp 170.000 untuk jasa pijat dan Rp 500.000 untuk layanan plus - plus.

Ramalan Zodiak Asmara Besok Kamis 3 September 2020, Libra Jangan Rusak Suasana Hati Pasangan

Ramalan Zodiak Besok Kamis 3 September 2020, Sagitarius Kesal, Taurus Buat Kaget, Pisces Konfrontasi

Untuk pasangannya kami lakukan pendataan dan diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ucapnya.

Ia menuturkan, dalam penyisiran di wilayah Kecamatan Cipondoh, jajarannya mendapati dua panti pijat yang diduga menyediakan layanan esek-esek.

Serta berhasil mengamankan beberapa perempuan yang diduga sebagai PSK.

"Di sekitaran Jalan Benteng Betawi kami mendapat lima orang yang diduga PSK dari dua griya pijat tradisional. Namun setelah kami dalami hanya satu yang bisa kami kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lanjutan," katanya.

"Karena setelah kami lakukan pemeriksaan sisanya tidak terbukti melakukan kegiatan prostitusi," tambahnya.

Ghufron Falfeli selaku Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang membenarkan hal tersebut.

3 Pria Diringkus Anggota Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Usai Pesta Sabu-Sabu, Temukan 19 Paket

Puskesmas di Batam Banyak Tutup, Bagaimana Nasib Pasien yang Butuh Berobat?

Dalam operasi yang rutin digelar setiap harinya awalnya hanya sebatas melakukan monitoring ke beberapa bidang usaha yang dibatasi dan dilarang untuk beroprasi di masa PSBB lanjutan.

"Saat melintas di salah satu Griya Pijat kami mendapati beberapa kendaraan bermotor terparkir, awalnya pengelola griya pijat itu mengaku tutup," katanya.

"Tapi anggota kami yang curiga mencoba memeriksa beberapa bilik kamar di griya pijat tersebut. Alhasil anggota menemukan beberapa orang yang diduga terapis sedang melayani pelanggannya. Satu di antaranya kedapatan masih menggunakan alat kontrasepsi," kata Ghufron.

Ghufron menyebut lantaran kedua griya pijat tersebut kedapatan masih beroperasi pihaknya melakukan segel.

Hal ini dilakukan agar dapat mengikuti protokol kesehatan untuk meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Sesuai arahan pimpinan dan mengamankan kebijakan Pemerintah Kota tangerang, kami akan terus bergerak setiap malamnya untuk memastikan segala bentuk kegiatan dan usaha yang berpotensi membuat keramaian," jelasnya.

"Sehingga penyebaran Covid-19 dapat terkendali, karena kita ketahui bersama saat ini Kota Tangerang masuk ke dalam Zona Orange," tambah. (Andika Panduwinata/Warta Kota)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tepergok Bercumbu dengan Terapis, Satpol PP Dibentak, Eh Ketahuan Belum Lepas Kondom

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved