Pelaku Sebut Suka Sama Suka, Siswi SMA Dipaksa Berhubungan Badan di Halaman Sekolah
Aksi kedua dilakukan di halaman salah satu SMA di kawasan Tulang Bawang Barat, 14 Agustus 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id, LAMPUNG - Seorang siswi SMA berinisial S menjadi korban pemerkosaan oleh rekannya sendiri.
Aksi persetubuhan oleh pelaku D dilakukan di salah satu warung di Terusan Nunyai, Lampung Tengah dan juga di lingkungan sekolah SMA di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Keterangan korban S didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng, perbuatan layaknya suami istri itu dilakukan sebanyak dua kali.
Korban menerangkan, aksi pertama dilakukan pelaku DD di salah satu warung di kawasan Terusan Nunyai, Minggu 2 Agustus 2020 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kemudian aksi kedua dilakukan di halaman salah satu SMA di kawasan Tulang Bawang Barat, 14 Agustus 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.
• Bocah SD Berkali-kali Dicabuli Dukun, Korban Trauma Pelaku Selalu Rekam Aksi Bejatnya
• Jangan Dianggap Remeh, Ada 6 Bahaya yang Mengintai Kesehatan Tubuh saat Makan Berdiri
Pernyataan tersebut disampaikan oleh pelaku DD berdasarkan keterangan korban S.
Berbeda pengakuan tersangka yang mengaku hubungan intim dilakukan suka sama suka.
Smeentara siswi SMA di Kabupaten Tulang Bawang Barat mengaku jadi korban rudapaksa.
Aksi persetubuhan yang menimpa korban S pertama kali diketahui oleh kakak korban H (28) yang curiga karena korban selalu menutup diri dan mengurung diri di kamar.
Follow Juga:
Menurut H, kondisi sang adik berubah total, ia lebih banyak menghabiskan waktu di rumah dan jarang sekali keluar rumah.
"Sudah lebih dua minggu kondisi adik saya berubah. Dia banyak diam dan tertutup, bahkan ngobrol di rumah sama anggota keluarga yang lain saja tidak mau," kata H.
Perlahan-lahan H mengajak S untuk berbicara tentang kondisi yang dialami oleh S.
Setelah diajak ngobrol empat mata barulah diketahui alasan S mengurung diri.
"Adik saya mengaku ketakutan, karena ia telah disetubuhi oleh DD. Katanya ia takut dan malu kalau perbuatan itu diketahui keluarga dan orang lain," jelasnya.
Barulah, berkat keterangan adiknya tersebut, H melaporkan aksi persetubuhan oleh DD kepada S ke Mapolsek Terusan Nunyai dengan nomor laporan : LP 100-B/VIII/2020/Polda Lampung/Res Lamteng/18 Agustus 2020.
Berdalih Suka Sama Suka
Berdalih suka sama suka, seorang pemuda di Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah nekat setubuhi anak di bawah umur.
Perbuatan suami istri itu telah dilakukan sebanyak dua kali.
Berdasarkan keterangan pelaku berinisial DD (21) warga Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah perbuatan yang ia lakukan bersama korban S (17) yang tak lain adalah tetangga rumahnya, didasari perbuatan suka sama suka.
Menurut DD kepada penyidik Polsek Terusan Nunyai, Selasa (1/9), ia pertama kali mengajak korban yang masih duduk di bangku SMA keluar rumah pertengahan Agustus lalu.
"Sudah dua kali (bersetubuh dengan korban). Tapi itu dilakukan karena kami suka sama suka, tidak ada paksaan," terang DD di Mapolsek Terusan Nunyai.
Menurut DD ia dan S sudah menjalin asmara sejak awal 2020. Hubungan mereka pun lanjutnya sudah diketahui oleh keluarga masing-masing.
"Ya kami biasa keluar bareng nongkrong di luar. Tidak ada paksaan kami suka sama suka. Kalau melakukan itu sudah dua kali, semuanya di bulan Agustus," ujarnya.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Siswi SMA Korban Persetubuhan di Lamteng Mengaku Dirudapaksa di Warung dan Lingkungan Sekolah