Sabtu, 25 April 2026

BATAM TERKINI

Razia Siswa dan Masker Malam Hari Hoax, Perwako Batam Efektif Diterapkan Rabu Depan

Pesan whatsapp berisikan larangan anak keluar rumah beredar di Batam hingga Tanjungpinang.

ist
Pesan hoax mengenai razia siswa malam hari 

Editor: Agus Tri Harsanto

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pesan whatsapp berisikan larangan anak keluar rumah beredar di Batam hingga Tanjungpinang.

Pesan itu beredar satu hari setelah terbitnya Perwako Batam nomor 49 Tahun 2020 yang mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. 

Narasi yang beredar :

Assalamualaikum wr wb.
Bp ibu mohon untuk memberitahukan kepada putra putrinya mulai nanti malam dilarang berkeliaran diluar rumah atau berkerumun ditempat2 keramaian karena bapak Wali kota bersama satpol PP dan Satgas Covid 19 akan Razia keliling dg membawa mobil GDS/ Gerakan Disiplin Siswa. bagi yg terjaring akan diangkut di mobil untuk dikarantina , wali murid dan gurunya akan dipanggil juga, Razia masker bagi yg tidak memakai masker disuruh menyemprot lingkungan radius 1000 meter . Mohon untuk di Share di Grup kelas dan masyarakat umum hari ini juga. Terima kasih. Wassalamu’alaikum wr.wb

Terapkan Sanksi Denda bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Batam, Dana Akan Masuk ke Kas Daerah

Penelusuran TRIBUNBATAM.id, pesan whatsapp itu hoax.

Perwako nomor 49 Tahun 2020 masih tahap sosialisasi internal, perkiraan penerapan efektif Rabu (9/9/2020).

Bukan hanya di Batam, pesan itu juga beredar di Tanjungpinang.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, kabar tersebut tidak benar alias hoax.

"Kabar yang berdar itu tidak benar," kata Rahma, Rabu (02/09/2020).

Namun, dalam muatan isi informasi tersebut tetap diambil sisi positifnya. Dimana himbauan kepada para orang tua agar memantau anaknya.

"Sisi positif dari muatan isi informasi tetap menghimbau kepada orang tua, lebih baik anak-anak tidak keluyuran, agar terhindar dari paparan Covid-19," himbau Rahma. 

Sosialisasi Perwako

Setelah dikeluarkannya Perwako Nomor 49 Tahun 2020 tentang penegakkan hukum protokol kesehatan, Pemko Batam akan menjalankan sosialisasi terlebih dahulu di lingkup internal, kemudian masyarakat luas.

Sosialisasi Perwako ini telah diterapkan pada jajaran internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyelaraskan pemahaman para perangkat daerah.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved