Subsidi Gaji Masuk Tahap Dua Tapi Pekerja Masih Belum Menerima, Menaker: Mohon Bersabar
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta kepada pekerja calon penerima bantuan subsidi gaji untuk bersabar jika belum menerima dana ters
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pemerintah mulai mencairkan subsidi gaji tahap kedua kepada 3 juta karyawan swasta.
Bantuan tahap kedua ini juga diperkirakan cair dalam jangka waktu minggu ini.
Sama seperti pada pencairan tahap pertama, bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekerja sehingga karyawan calon penerima harus memiliki nomor rekening bank.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta kepada pekerja calon penerima bantuan subsidi gaji untuk bersabar jika belum menerima dana tersebut.
"Saya minta sabar sepanjang teman-teman sudah menyerahkan nomor rekeningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan maka tinggal menunggu waktu saja," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (1/9/2020).
• Tahap Kedua Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, 3 Juta Karyawan Swasta akan Menerima
• Perwako No 49 Tahun 2020: Warga Batam yang Tak Kenakan Masker Denda Rp 250 Ribu
Di sisi lain, Ida mengungkapkan pada tahap pertama penyaluran subsidi gaji/upah terdapat pekerja yang menyerahkan nomor rekeningnya sudah dalam keadaan tidak aktif.
Hal itu sangat menyulitkan proses pencairan.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Ida meminta pekerja untuk memastikan nomor rekening aktif dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening.
Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya mengkomunikasikan kepada para pekerjanya supaya menyerahkan nomor rekening yang masih aktif.
"Dari pengalaman batch pertama, ternyata masih ada teman-teman yang menyerahkan nomor rekening yang sudah tidak aktif lagi. Akhirnya menyulitkan bagi teman-teman penyalur. Saya imbau kepada teman-teman pekerja untuk menyerahkan rekening yang masih aktif," imbaunya.
Perlu diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 3 juta data serta nomor rekening calon pekerja penerima BSU pada hari ini dari BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan).
Setelah menerima data, pemerintah akan memverifikasi sebelum dana subsidi gaji disalurkan.
Penerima Bank Swasta

Sementara itu, Ida Fauziah, menjelaskan, pekerja penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun.