PENERIMAAN CPNS DI ANAMBAS
Suhu Peserta SKB CPNS di Atas 37,3 Derajat Celcius Diberi Tanda Khusus, Bakal Diikuti 294 Peserta
Berdasarkan surat Kepala Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara, pelaksanaan SKB akan dimulai pada 1 hingga 4 Oktober 2020.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penerimaan CPNS di Anambas yang memiliki suhu di atas 37,3 derajat Celcius akan diberi tanda khusus.
Mereka nantinya akan ditempatkan pada ruangan terpisah yang akan mendapat pengawasan dari petugas.
Selain hal itu, terdapat beberapa hal lain yang perlu diperhatikan oleh peserta SKB.
Beberapa hal tersebut misalnya kewajiban peserta untuk mengisolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi.
Bagi peserta yang tidak melakukan isolasi mandiri, bisa melampirkan surat keterangan rapid test.
Saat akan datang ke lokasi ujian, peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain lokasi seleksi.
"Ada tata tertib saat pelaksanaan SKB nanti. Apalagi kami melaksanakannya di tengah pandemi Covid-19," ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Linda Maryati, Rabu (2/9/2020).
Peserta juga diwajibkan menggunakan masker, tentunya harus jaga jarak juga saat pelaksanaan SKB nanti, kami akan menyediakan tempat cuci tangan sebelum peserta masuk ke ruangan ujian.
Berdasarkan surat Kepala Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara, pelaksanaan SKB akan dimulai pada 1 hingga 4 Oktober 2020.
Pelaksanaan SKB tersebut berdasarkan surat Kepala Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara Nomor: 02912/V/KR.XII/08-2020 tanggal 14 Agustus tentang pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 mandiri atau fasilitas BKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sebanyak 294 peserta akan mengikuti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada penerimaan CPNS di Anambas ini.
• Ujian SKB CPNS 2019 Mulai Digelar, Peserta Tak Wajib Lakukan Rapid Test Covid-19
• Jadwal MotoGP 2020 - GP San Marino & GP Emilia Romagna 13 & 20 September GP Catalunya 27 September
Peserta yang akan mengikuti SKB ini pun, nantinya akan dibatasi.
"Untuk di Anambas tiap sesi hanya 26 peserta saja. Satu hari itu kita cuma ada 3 sesi. Berarti satu hari kita akan menyeleksi peserta sebanyak 78 peserta," ungkapnya.
Linda juga menuturkan bahwa selama penyelenggaraan seleksi di tengah pandemi Covid-19 ini, peserta juga harus mengikuti prosedur yang ditetapkan.
Sejumlah poin tersebut di antaranya peserta melakukan scan barcode untuk mendapatkan pin registrasi, serta membawa pensil kayu.
Selain prosedur yang harus dipenuhi tersebut, peserta juga wajib memperhatikan larangan yang sudah ditentukan, agar tidak gugur saat seleksi SKB nanti.
Beberapa larangan yang wajib dihindari peserta seleksi yakni, membawa buku catatan, kalkulator, telepon genggam.
Dilarang bertanya dengan sesama peserta seleksi, keluar ruangan kecuali memperoleh izin dari panitia, lalu menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT, terakhir dilarang merokok di dalam ruang tunggu.
Tentunya sanksi bagi mereka yang melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan seleksi dan dinyatakan tidak lulus.
Saat ditanya mengenai peserta seleksi wajib atau tidaknya melakukan rapid tes, Linda buka suara.
"Peserta yang baru datang dari luar daerah kurang dari 14 hari sebelum SKB maka wajib rapid test," sebutnya
SKB Tes Kesamaptaan Satpol PP
Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) pada formasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemula mengalami perubahan.
Tes kesamaptaan untuk formasi pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Kabupaten Kepulauan Anambas dibatalkan.
Tes kesamaptaan ini akan diganti dengan sistem Computer Assist Test (CAT).
Pembatalan tes kesamaptaan ini merujuk pada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/922/M.SM.01.00/2020 tanggal 24 Juni 2020.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Linda Maryati mengatakan, pembatalan tes kesamaptaan pada jabatan Satpol PP ini, berkaitan dengan realokasi anggaran penanganan Covid-19.
Minat pelamar pada formasi Satpol PP ini diketahui paling banyak pada penerimaan CPNS 2019 di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Diketahui bahwa yang lulus untuk lanjut ke tahap SKB ada sebanyak 21 orang.
Sementara, Pemerintah Daerah membutuhkan formasi 7 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas, Linda Maryati, pembatalan kesempatan ini ada terkaitan dengan direlokasikan anggaran ke penaganan Covid-19.
"Kesampataan ini anggarannya tidak banyak, itupun cuma untuk honor penguji. Kami sedang menunggu arahan dari panitia seleksi nasional. Semua formasi nanti akan tes melalui CAT BKN," ungkap Linda, Jumat (10/7/2020).
Adapun jumlah keseluruhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengikuti SKB sebanyak 294 peserta.(TribunBatam.id/Rahmatika)