VIRUS CORONA DI DINSOS TANJUNGPINANG

Virus Corona Masuk Kantor Pemerintah di Tanjungpinang, Sekdako Godok Perwako Protokol Kesehatan

Sanksi denda akan diberikan kepada warga yang terbukti tidak menerapkan protokol kesehatan.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari. Pihaknya menyusun Perwako yang mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Virus corona di Tanjungpinang diketahui merangsek masuk ke kator pemerintahan. Dua pegawai Dinsos Tanjungpinang terkonfirmasi Covid-19. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Tanjungpinang cenderung meningkat.

Tidak hanya ke masyarakat publik, dua pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Tanjungpinang, diketahui terkonfirmasi virus Corona.

Penerapan protokol kesehatan, digadang-gadangkan menjadi cara efektif sementara untuk mencegah penyebaran Covid-19 di 'Kota Gurindam' itu.

Peraturan Wali kota (Perwako) pun dibuat untuk mengatur sanksi pelanggar protokol kesehatan di Tanjungpinang.

Sekretaris Daerah Kota 9Sekdako) Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari mengatakan, Perwako protokol kesehatan tersebut akan disosialisasikan dalam minggu ini.

Ia mengungkapkan, sanksi denda akan diberikan kepada warga yang terbukti tidak menerapkan protokol kesehatan.

Namun untuk berapa besaran denda tersebut. Teguh menyebutkan, masih dalam pembahasan.

"Ada sanksi adminitrasi berupa uang. Besarannya itu lagi dalam pembahasan. Mudah-mudahan minggu ini, setelah itu kita sosialisasikan. Nanti kalau sudah ada saya kirim," sebut Teguh, Rabu (2/9/2020).

Ia menegaskan, pelanggar protokol kesehatan yang akan diberikan sanksi seperti tidak menggunakan masker.

"Termasuk bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi penerapan protokol kesehatan," ucapnya.

Dua Pegawai Dinsos Tanjungpinang Terkonfirmasi Corona

Dua pegawai di Dinas Sosial Tanjungpinang terkonfirmasi Covid-19.

Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Tanjungpinang, Amrialis kepada Tribunbatam.id.

Kantor Dinas Sosial Tanjungpinang pun untuk sementara ditutup untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

YouTuber Nekat Tiru Gaya Ghost Rider, Bakar Motor dan Kendarai, Tonton Videonya di Sini

Mengamuk Karena Tak Diberi Uang Rp 30 Ribu Oleh Ibunya, Pria di Karimun Dibawa ke Polsek Meral

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved