Mengamuk Karena Tak Diberi Uang Rp 30 Ribu Oleh Ibunya, Pria di Karimun Dibawa ke Polsek Meral
Tersangka sempat meminta dibelikan sepeda motor kepada ibunya. Namun sang ibu tidak menyanggupinya karena keterbatasan ekonomi.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Seorang pria berinisial No ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Meral.
Penyebabnya pun buat geleng-geleng kepala. Pria 38 ini tega mengancam ibunya.
Tidak hanya sekali perlakuan No itu kepada ibunya. Ibu No yang ketakutan memilih untuk pindah rumah.
No sempat meminta dibelikan sepeda motor kepada ibunya. Namun sang ibu tidak dapat menyanggupinya karena keterbatasan ekonomi.
Tindakannya yang terakhir adalah meminta uang kepada sang ibu sebesar Rp 30.000. Namun No tidak mendapatkannya dan kemudian mengamuk.
Ibu No lalu melaporkan perbuatan tersebut kepada abangnya agar dapat memberikan nasihat
Bukannya mendengarkan, tapi No malah semakin marah. Ia melemparkan sebuah gelas kaca kepada abangnya itu.
"Dia minta duit sampai mengancam. Ibunya sampai pindah ke di rumah lain karena ketakutan. Waktu abangnya datang tersangka mengancam," ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, melalui Kapolsek Meral, AKP Doddy Santosa Putra, Selasa (1/9).
Doddy menyebutkan No pernah memukul abangnya dengan parang pada tahun 2011.
Tapi karena berbagai pertimbangan, keluarga tidak melaporkan kejadian itu ke polisi.
• BREAKING NEWS, 2 Pegawai Dinsos Tanjungpinang Terkonfirmasi Covid-19
• Suhu Peserta SKB CPNS di Atas 37,3 Derajat Celcius Diberi Tanda Khusus, Bakal Diikuti 294 Peserta
No saat ini berada di Polsek Tebing serta sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Doddy.
Ringkus Jambret Spesialis Emak-Emak
Anggota Polsek Meral menangkap pelaku jambret. Pria berinisial Am (19) diketahui kerap mengincar ibu-ibu yang sedang sendirian di pagi hari sebagai korbannya.