PILKADA BINTAN
Usai Salat Jumat, PAN Bintan Bakal Daftarkan Bapaslon Apri-Roby Maju Pilkada Bintan ke KPU
Ketua DPD PAN Bintan, Hesti Gustian bilang, sesuai keputusan DPP PAN, paslon yang didukung partainya yakni Apri-Roby
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Partai Amanat Nasional (PAN) Bintan akan mendaftarkan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Roby Kurniawan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, Jumat (4/9/2020).
Diketahui, PAN termasuk koalisi Partai Demokrat yang mendukung paslon Apri-Roby maju di Pilkada Serentak 2020.
Ketua DPD PAN Bintan, Hesti Gustian menuturkan, rencananya pendaftaran bapaslon ini akan dilakukan setelah salat Jumat.
"Sehabis salat Jumat besok kita bakal ke kantor KPU untuk mendaftarkan paslon Apri dan Roby," tuturnya, Kamis (3/9/2020).
Hesti menjelaskan, sesuai dengan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, paslon yang didukung partainya merupakan bakal calon Apri Sujadi dan Roby Kurniawan.
• Pilkada Kepri, Kapan Soerya Respationo dan Iman Sutiawan Deklarasi? INSANI sudah, Ansar-Marlin Besok
• Tribun Podcast Batam: Merantau ke Batam, Ahmad Miswanto Kini Sukses Jadi Petani Taoge
DPP PAN juga sudah mengeluarkan pakta integritas/ rekomendasi terkait dukungan kepada paslon ini.
Adapun isi dari pakta integritas/rekomendasi PAN, menyatakan dalam proses seleksi bakal pasangan calon, partai PAN menjamin bakal pasangan Bupati Bintan dan Wakil Bupati Bintan tahun 2020 yang akan diajukan ke KPU Bintan nanti, memiliki integritas dan komitmen yang tinggi untuk tidak melakukan tindak korupsi, kolusi dan nepotisme atau melakukan pelanggaran hukum.
"Kami menjamin bakal pasangan Bupati Bintan dan Wakil Bupati Bintan yang telah kami usung dan akan diajukan ke KPU Bintan nanti, memiliki integritas dan komitmen yang tinggi untuk tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum," terangnya.
Hesti menambahkan, PAN telah melakukan seleksi secara terbuka dan demokratis sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga atau peraturan internal partai politik terhadap paslon Apri-Roby.
"Salah satunya dengan mengutamakan bakal pasangan calon yang bukan merupakan mantan terpidana korupsi," ungkapnya.
Hesti berharap segala proses pendaftaran paslon yang mereka dukung dapat berjalan lancar dan tidak mengalami kendala apapun.
Persiapan Petahana
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan akan mulai membuka pendaftaran pasangan calon pada Pilkada serentak tahun 2020.
Pendaftaran pun akan mulai di buka tanggal 04-6 September 2020.