PILKADA ANAMBAS

Abdul Haris-Wan Zuhendra Lulus Verifikasi Pendaftaran Calon untuk Pilkada Anambas

Kedua petahana ini keluar dengan wajah berseri, pertanda bahwa syarat pendaftaran mereka diterima oleh KPU Kepulauan Anambas

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA
Bapaslon petahana, Abdul Haris dan Wan Zuhendra dinyatakan lulus verifikasi syarat pendaftaran calon oleh KPU Anambas, Jumat (4/9/2020) 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Tim verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas sudah selesai memverifikasi dokumen syarat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dan Wan Zuhendra, sekira pukul 18.17 Wib, Jumat (4/9/2020).

Kedua petahana ini keluar dengan wajah berseri, pertanda bahwa syarat pendaftaran mereka diterima oleh KPU Kepulauan Anambas.

Saat dikonfirmasi, Haris membenarkan syarat pendaftaran dia dan Wan diterima oleh KPU Kepulauan Anambas.

Verifikasi yang dilakukan selama hampir berjam-jam itu berbuah manis bagi paslon petahana ini.

"Alhamdulillah hasilnya sudah lengkap semua. Tinggal nanti verifikasi faktual sesuai dengan aturan mekanisme KPU," ucap Haris kepada sejumlah wartawan.

Ikut Pilkada Bintan, Apri Sujadi Mulai Cuti Jadi Bupati Mulai 26 September, Tugas Lagi 6 Desember

Berkas Pendaftaran Pilkada Batam Rudi-Amsakar Lengkap, KPU Batam: Pendaftaran Kami Terima

Saat disinggung mengenai pengajuan cuti, Haris mengungkapkan bahwa satu atau dua hari lagi ia akan segera mengajukan cuti.

"Mungkin satu atau dua hari lagi kita akan mengajukan cuti supaya dipercepat prosesnya. Karena tanggal 26 itu sudah dimulai masa kampanye.

Dari KPU tadi menyampaikan tiga hari sebelum kampanye surat cuti sudah diserahkan," terangnya.

Saat cuti nanti, Haris mengatakan, berdasarkan aturan segala fasilitas milik negara tidak boleh digunakan. Dan ia akan patuh terhadap aturan itu.

Sementara itu, untuk proses pendaftarannya di KPU, Haris mengaku tidak ada kendala. Ia juga tidak merasa deg-degan. Sebab ini adalah kali ketiganya ia mencalonkan diri.

Awalnya ia sempat menjadi Wakil Bupati pada masa kepemimpinan Tengku Mukhtarudin, kemudian saat ini menjabat sebagai Bupati. Lalu, mencalonkan diri lagi untuk jadi Bupati Anambas.

Mengapa lama di ruang verifikasi? Ia mengatakan karena banyak dokumen yang diperiksa.

"Banyak, karena dicek silonnya kemudian seluruh pimpinan partai dicek ke pusat. Karena mungkin dicek onlinenya di pusat, kalau kendala lainnya itu tidak ada masalah," ungkapnya.

Haris pun memberikan apresiasi dengan ketelitian pihak KPU dan Bawaslu Anambas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved