PILKADA BINTAN

Apri Sujadi-Roby Kurniawan Bakal Daftar Pilkada Bintan ke KPU Sabtu (5/9)

Ia mengungkapkan, keduanya sudah menjalani pemeriksaan swab. Remon memastikan baik Apri Sujadi dan Roby Kurniawan negatif virus Corona.

zoom-inlihat foto Apri Sujadi-Roby Kurniawan Bakal Daftar Pilkada Bintan ke KPU Sabtu (5/9)
TribunBatam.id/Istimewa
Ketua DPD Partai Demokrat Kepri, Apri Sujadi bersama Roby Kurniawan. DPP Golkar memberi rekomendasi keduanya untuk maju di Pilkada Bintan. Pasangan ini direncanakan akan daftar ikut Pilkada Bintan, Sabtu (5/9).

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN membatalkan surat keputusan pencalonan kepada Apri Sujadi-Roby Kurniawan di Pilbup Bintan, serta mendukung pasangan Alias Wello dan Dalmasri Syam.

Adapun surat yang di terbitkan DPP Partai PAN kepada pasangan Alias Wello-Dalmasri Syam yakni Surat keputusan berlabel Model B.1-KWK Parpol bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/377/IX/2020 tanggal 3 September 2020 itu, ditanda tangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Eddy Soeparno.

Dalam surat yang dikeluarkan pada 3 September 2020, DPP PAN berdasarkan amanat Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota dan mekanisme internal PAN dalam pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bintan tahun 2020, DPP PAN memberikan persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan yaitu Alias Wello dan Dalmasri Syam.

Selain menerbitkan surat keputusan persetujuan kepada AWe – Dalmasri, DPP PAN juga menerbitkan surat nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/376/IX/2020 tanggal 3 September 2020.

Yakni poin pertama tentang pembatalan persetujuan kepada pasangan Apri Sujadi–Roby Kurniawan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan.

Kedua, pencabutan SK DPP PAN No PAN/A/Kpts/KU-SJ/267/VIII/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang persetujuan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan dinyatakan tidak berlaku terhitung sejak SK ini diterbitkan.

Selanjutnya, ketiga mencabut pakta integritas DPP Partai PAN tanggal 24 Agustus 2020 dalam seleksi bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bintan dan selanjutnya dinyatakan tidak berlaku terhitung sejak SK ini diterbitkan.

Liaison Officer (LO) Calon Bupati Bintan, Alias Wello, Ady Indra Pawennari membenarkan surat keputusan DPP PAN mengusung pasangan calon Alias Wello-Dalmasri Syam itu.

Dengan adanya dukungan dari Partai PAN yang memiliki 1 kursi di DPRD Bintan, pasangan calon Alias Wello dan Dalmasri Syam memiliki dukungan 5 kursi di DPRD Bintan.

Selain PAN yang memiliki 1 kursi di legislatif Bintan, pasangan Alias Wello-Dalmasri Syam diketahui mendapat dukungan dari Partai Hanura yang memiliki 4 kursi di legislatif.

"Iya benar, Pak Alias Wello dan Dalmasri Syam mendapat dukungan dari DPP PAN," terangnya, Jumat (4/9/2020).

Dua Perwakilan Parpol Datangi KPU Bintan

Perwakilan Partai Nasdem dan juga PAN mendatangi Kantor KPU Bintan, Jumat (04/9/2020).

Perwakilan KPU langsung menyambut kedua perwakilan partai tersebut dan masuk ke dalam ruangan Kantor KPU Bintan.

Ketua Bidang Organisasi DPW PAN Provinsi Kepri, Herly Irawan mengatakan, tujuan kedatangan perwakilan PAN dan di dampingi Partai Nasdem hari ini hanya melakukan pra pendaftaran Calon Kepala Daerah serentak di KPU Bintan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved