Bunga Dibaringkan di Atas Kuburan & Disetubuhi di Hari Ulang Tahun, Korban Menjerit Diancam

Di atas gundukan kuburan itu, korban melawan saat hendak disetubuhi usai dibaringkan oleh RDS.

int
ilustrasi 

"Pelaku berdalih sedang berulang tahun sehingga mengiming-imingi mentraktir korban makan. Korban pun akhirnya mau bertemu," kata Setiyanto saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (3/9/2020).  

Namun, saat bertemu pelaku bukannya ditraktir makan, korban justru diajak pergi ke warung kopi di sekitar kuburan yang lokasinya tak jauh dari lapangan golf Blora.

Usai ditraktir kopi di warung tersebut, pelaku lalu mengajak korban masuk ke lokasi pemakaman.

Di sana korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.

"Korban menolak. Namun tak bisa berbuat apa-apa setelah dibekap dan diancam oleh pelaku. Korban kemudian ditinggal begitu saja," ungkap Setiyanto.

Pelaku residivis

Usai melakukan perbuatan bejatnya itu, pelaku langsung kabur dan selalu berpindah-pindah tempat saat dikejar polisi.

"Sudah tiga kali diintai selalu lolos dan kemarin berhasil kami ringkus di wilayah Banjarejo, Blora," kata Setiyanto.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku dijerat Pasal 76 D Jo, Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku pemerkosaan itu ternyata seorang residivis.

Sebelumnya, RDS pernah ditahan atas kasus tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan Jepon, Blora, dan Japah. *

SUBSCRIBE CHANEL YOUTUBE__TRIBUN BATAM.id:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gadis ABG Disetubuhi Temannya di Kuburan, Modusnya Rayakan Ulang Tahun

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved