Laki-lakinya Justru Melenggang Bebas, Warga Lepas Pakaian Wanita Tertangkap Mesum & Diarak Keliling
Seorang wanita diarak tanpa mengenakan pakaian oleh warga di Pasaman, Sumatera Barat, Minggu (30/8/2020).
TRIBUNBATAM.id, PASAMAN - Aksi main hakim sendiri dilakukan warga di Pasaman, Sumatera Barat.
Pasalnya, seorang wanita yang diduga berbuat mesum dipaksa melepas baju dan diarak warga.
Seorang wanita diarak tanpa mengenakan pakaian oleh warga di Pasaman, Sumatera Barat, Minggu (30/8/2020).
Warga melakukan hukuman tersebut lantaran wanita itu lebih dari satu kali dipergoki oleh warga berbuat mesum.
Berikut sejumlah fakta yang dihimpun serambinews.com terkait kauss wanita diarak warga tanpa busana karena tepergok mesum:
Viral di Media Sosial
Awalnya, video itu sempat muncul di YouTube.
Namun, meski sudah dihapus di YouTube, video yang berdurasi 30 detik itu sudah menyebar di grup-grup WhatsApp.
Dalam video tersebut terlihat seorang perempuan yang diarak warga tanpa menggunakan baju dan hanya menggunakan celana untuk menutupi tubuhnya.
Puluhan warga termasuk anak-anak ikut mengarak wanita tersebut.
Dua Kali Tepergok
Kepala Bidang Humas Polda Sulbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengemukakan, sebelumnya warga pernah memergoki wanita tersebut berbuat mesum pada Maret 2020.
"Dulu pernah dipergoki warga. Sudah dikasih peringatan tapi kemudian ketahuan lagi sehingga warga mengaraknya di jalan," kata Stefanus.
Peristiwa mesum kali kedua diketahui warga pada Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Warga kembali memergoki wanita itu mesum untuk kedua kalinya.
"Peristiwanya di Pasaman pada Minggu sekitar pukul 14.00 WIB.
Warga menggerebek pasangan mesum dan kemudian wanitanya diarak di jalan," tutur Stefanus.
Dinikahkan
Wanita tersebut kemudian diarak oleh warga tanpa memakai baju dan hanya menggunakan celana untuk menutup tubuhnya.
Ia diarak pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB oleh puluhan warga, termasuk anak-anak.
Stefanus menjelaskan, kasus mesum itu kini telah diselesaikan oleh ninik mamak setempat.
Pasangan tersebut telah dinikahkan.
Polisi Selidiki Unsur Pidana
Peristiwa diaraknya wanita dengan kondisi setengah bugil ini rupanya direkam oleh seseorang.
Video arak-arakan berdurasi 30 detik itu kemudian viral di media sosial. Bahkan, video juga menyebar di grup-grup WhatsApp.
Polisi kini tengah menyelidiki ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa ini.
Penyelidikan menyasar pada warga yang mengarak hingga menyebarkan video tersebut.
"Sekarang sedang diselidiki polisi. Apa ada unsur pidananya atau tidak, saat ini, untuk laporan polisi dari pihak yang merasa dirugikan belum ada," jelas Stefanus.
Polisi Buru Penyebar Video
Polisi sudah mendapatkan sejumlah nama terkait dugaan tindak pidana penyebaran video wanita yang diarak warga karena berbuat mesum di Pasaman, Sumatera Barat, Minggu (30/8/2020) lalu.
"Sudah mengerucut ada sejumlah nama yang diduga membuat dan menyebarkan video tersebut," kata Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah yang dihubungi Kompas.com, Jumat (4/9/2020).
Dedi mengatakan nama-nama tersebut adalah warga yang mengambil video dan menyebarkannya di media sosial.
Untuk saat ini, kata Dedi, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pidana penyebaran video yang mengandung konten asusila itu.
Simak video ini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Diperingatkan, Ketahuan Mesum Lagi, Warga Mengarak Wanitanya Tanpa Busana di Jalan" dan "Polisi Buru Penyebar Video Wanita Diarak Bugil karena Mesum di Pasaman"