Belum Semua Pekerja Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Menaker Ida Fauziyah Ungkap Kendala Ini
Menurut Ida, terdapat beberapa faktor yang menjadi kendala mengapa subsidi gaji tahap pertama belum semua bisa dicairkan.
Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (10/8/2020). Menaker Ida Fauziyah Ungkap kendala Sejumlah Pekerja Belum Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
Kedua, berstatus pekerja/buruh penerima gaji/upah
Ketiga, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
Keempat, kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020, jika Juli baru mengaktifkan maka tidak termasuk.
Kelima, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Keenam, memiliki rekening bank yang aktif.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sejumlah Pekerja Belum Terima Subsidi Gaji karena Kendala Ini...