Benarkah Publik Batam Sangat Takut Tertular Corona hingga Jalani Rapid Test Mandiri!
Di beberapa daerah, sejumlah kecamatannya berganti zona dari hijau ke oranye dan dari oranye ke merah
Benarkan Publik Batam Takut Tertular Corona! Gugus Tugas Catat Pasien Covid19 Terus Bertambah
TRIBUNBATAM.id - Semua kepala daerah disibukkan dengan penanganan pandemi Covid-19.
Setelah curva penyebaran wabah asal Wuhan, China ini berangsur landai beberapa waktu lalu, memasuki Agustus hingga awal September kasus terkonfirmasi positif kembali bermunculan.
• Dibawa ke Rumah Sakit karena Positif Covid-19, Gadis Belia Malah Diperkosa Sopir Ambulans
Di beberapa daerah, sejumlah kecamatannya berganti zona dari hijau ke oranye dan dari oranye ke merah.
Sejumlah rumah sakit juga disesaki dengan pasien Covid-19 yang terus datang.
Di lain sisi belum semua masyarakat taat protokol kesehatan membuat pemerintah harus kerja ekstra terus-terusan melakukan sosialisasi.
• Bertambah 28 Pasien Positif Corona, Total Covid-19 di Batam jadi 800 Kasus
Ditambah sentimen beberapa warga yang tak percaya corona membuat kasus-kasus positif terkonfirmasi dipastikan akan terus bermunculan.
Di Batam, Kepri misalnya, masih banyak terlihat warga yang keluar rumah tak mengenakan masker.
Sejumlah rumah makan maupun kafe pun lalai menerapkan jaga jarak atau social distancing.

Parahnya, pada akhir Agustus lalu secara bergelombang terjadi kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 di sejumlah rumah sakit, yang mengakibatkan melonjaknya kasus baru di Batam.
Warga Ketakutan!
Terus bermunculannya kasus-kasus baru membuat warga Batam mulai takut.
Hal ini membuat sejumlah warga Batam mendatangi Klinik Baloi untuk menjalani rapid test secara mandiri.
• MASIH Ada Rapid Test Calon Penumpang Reaktif, Bandara Hang Nadim Batam Terapkan Pemeriksaan Berlapis
Klinik yang terletak di Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepri ini terlihat begitu ramai.
Pantauan Tribun Batam, puluhan warga mengantre sejak pagi hingga siang hari.
Mereka terlihat sibuk mengisi formulir pendaftaran di pintu masuk klinik.
Beberapa petugas klinik terlihat sibuk menangani warga yang hendak melakukan rapid test.
• Stok Alat Rapid Test di RSUD Bintan Kosong, Kadinkes Minta Warga Tak Khawatir: Kita Sudah Pesan
Ada dua petugas yang melayani di bagian depan terlihat ada 2 tim medis yang melayani masyarakat.
Sedangkan yang lain di dalam klinik.
Para warga bergantian melakukan pemeriksaan rapid test dengan tertib dan tenang.
Warga Baloi Kebun, Joni mengaku ikut pemeriksaan rapid test hanya untuk mengetahui apakah ia benar-benar sehat atau tidak.
"Saya rapid test untuk sekedar memastikan saja, soalnya beberapa hari yang lalu saya sempat meriang," kata Joni, salah seorang warga, Senin (7/9/2020) siang.

Tak hanya Joni ada puluhan warga lainnya yang ingin melakukan pemeriksaan rapid test di klinik ini.
Untuk rapid test sendiri per orang dikenakan biaya Rp 150 ribu itu sudah termasuk surat keterangan kesehatan dan berlaku 14 hari dihitung sejak surat tanggal pengeluaran surat dari klinik.
Bagaimana dengan Jakarta?
Tri Yunis Miko Wahyono, epidemiolog dari Universitas Indonesia, menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai ketakutan dengan jumlah pasien positif Covid-19.
Hal itu disebutkan Miko setelah Dinas Kesehatan menyatakan bahwa orang yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 hanya perlu menjalani isolasi mandiri selama 14 hari tanpa perlu tes PCR.
• Polisi Bongkar Penipuan Ventilator Covid-19, Barang Bukti Rp 56,8 Miliar
"Iya, kelihatannya Pemprov DKI takut (dengan jumlah pasien positif Covid-19 saat ini)," kata Miko, Senin (7/9/2020).
Miko cukup terheran dengan pernyataan dari Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI soal isolasi mandiri tanpa perlu tes PCR.
Padahal, dalam melakukan penanganan Covid-19, tracing terhadap semua orang yang kontak erat dengan pasien positif itu wajib hukumnya.
"Ya enggak boleh seperti itu, seharusnya kan lakukan tracing yang benar, isolasi semuanya, enggak usah takut," ujar Miko.
• Kasus Covid-19 Meningkat, Ini Cara RSKI Covid-19 Galang Batam Siasati Kapasitas Daya Tampung Pasien

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, orang yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 hanya perlu menjalani isolasi mandiri selama 14 hari tanpa perlu tes PCR.
Isolasi mandiri dilakukan sejak kontak terakhir dengan pasien Covid-19.
Aturan tersebut sesuai Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 revisi kelima.
• Ini Cara RSKI Covid-19 Galang Rawat Pasien Corona, Faktor Lokasi Diklaim Ikut Bantu Kesembuhan
"Jika setelah dilakukan karantina selama 14 hari tidak muncul gejala, maka pemantauan dapat dihentikan," kata Widyastuti dalam keterangannya, Kamis (4/9/2020).
Selain dinyatakan selesai menjalankan isolasi mandiri, orang yang kontak erat tanpa gejala juga akan diberikan surat pernyataan selesai isolasi mandiri dari petugas pelayanan kesehatan.
• Dikenal Sebabkan Kematian Tanpa Gejala, Apa Itu Happy Hypoxia pada Kasus Covid-19?
"Namun, jika selama pemantauan ditemukan gejala pada kontak erat, maka harus segera diperiksa swab," ucap Widyastuti.
.
.
.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemprov DKI Disebut Mulai Ketakutan dengan Jumlah Pasien Positif Covid-19