PASIEN SEMBUH CORONA DI BINTAN
Bintan Tambah 3 Pasien Terkonfirmasi Virus Corona Sembuh, Total 37 Orang Bebas dari Covid-19
Data juga mencatat, 18 orang berstatus suspek. Sementara 2 orang pasien Covid-19 meninggal dunia.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Gama juga tidak lupa mengimbau agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari sebagai upaya menekan penyebaran virus Corona.
"Selalu gunakan masker, jaga jarak aman (minimal 1 meter) dan rajin mencuci tangan," ucapnya.
Susun Perbup Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Bintan sedang menggodok Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur penegakan disiplin terhadap penerapan protokol disiplin selama pandemi Covid-19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Adi Prihantara mengatakan, pihaknya sudah tiga kali membahas mengenai Perbup ini.
Pembahasan mengenai sanksi hukum yang menurutnya masih belum final.
Seperti diketahui, Kota Batam sudah menerbitkan Perwako yang mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Pembahasan mengenai sanksi hukum ini yang membuat alot. Tiga kali sudah dibahas, tinggal pengesahannya saja," ucapnya, Rabu (2/9/2020).
Adi mengatakan, Perbup dibuat karena menurutnya masih ada warga yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah.
Adi juga menambahkan,Pemkab Bintan akan secepatnya mengeluarkan Perbup itu untuk penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Sesegera mungkin akan kita keluarkan dan lakukan pengesahan," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)