Camat Sebatik Utara Setiap Hari Pendatang Haram Malaysia, Penyebabnya Rumit Level Negara

Camat Sebatik Utara, Zulkifli, mengatakan setiap hari harus menjadi pendatang haram atau imigran gelap karena masuk Negara Malaysia secara ilegal

Kompas.com
Kantor Camat Sebatik Utara, Nunukan, Kalimantan Utara, bakal menjadi wilayah Malaysia merujuk hasil pengukuran Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Juru Ukur Pemerintah Malaysia (JUPEM) pada Juni 2019. 

Camat Sebatik Utara Setiap Hari Pendatang Haram Malaysia, Penyebabnya Rumit Level Negara

TRIBUNBATAM.id - Sejak lama Indonesia dan Malaysia mengalami perdebatan panjang tentang tapal batas negara di sejumlah wilayah perbatasan.

Beberapa kali ketegangan negara serumpun ini juga sempat terjadi di lautan, di mana marinir Malaysia berhadapan dengan TNI AL.

Kisah Briptu Fira Suzana, Jadi Polwan di Daerah Perbatasan, Terkenang Susah Sinyal

Kedua negara pun sepertinya tak menginginkan konflik terjadi.

Apalagi, tak sedikit Warga Negara Indonesia telah menetap di Malaysia untuk bekerja atau pindah warga negara karena menikah dan sebaliknya.

Setelah lama tak terdengar lagi berkonflik soal tapal batas dan klam mengklaim, kabar dari Kalimantan Utara mungkin bisa mengusik perhatian.

Diperkirakan Awal Agustus, Jalan Lintas Perbatasan Malaysia-Singapura Akan Dibuka Kembali

Pasalnya salah satu kantor camat di sana ternyata sebagian kawasanya masuk negara Malaysia.

Camat Sebatik Utara, Zulkifli, mengatakan setiap hari harus menjadi pendatang haram atau imigran gelap karena masuk Negara Malaysia secara ilegal.

Hal ini lantaran jalan menuju kantor Camat Sebatik Utara, Nunukan, Kalimantan Utara, bakal menjadi wilayah Malaysia merujuk hasil pengukuran Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Juru Ukur Pemerintah Malaysia (JUPEM) pada Juni 2019.

Kantor Camat Sebatik Utara, Nunukan, Kalimantan Utara, bakal menjadi wilayah Malaysia merujuk hasil pengukuran Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Juru Ukur Pemerintah Malaysia (JUPEM) pada Juni 2019.
Kantor Camat Sebatik Utara, Nunukan, Kalimantan Utara, bakal menjadi wilayah Malaysia merujuk hasil pengukuran Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Juru Ukur Pemerintah Malaysia (JUPEM) pada Juni 2019. (Kompas.com)

"Pendatang haram itu istilah kita ketika kita rapat bersama BNPP, karena pergeseran patok yang terjadi membuat kantor Camat Sebatik Utara tidak memiliki jalan masuk, kan kalau kita masuk negara orang tanpa izin dan tanpa dokumen namanya illegal, istilah Malaysianya pendatang haram," ujarnya, dihubungi, Senin (7/9/2020).

Sejauh ini tidak ada larangan khusus terkait adanya aktivitas masyarakat setempat.

Banyak Berkonflik soal Perbatasan, Berikut Daftar Negara yang Berebut Wilayah dengan China

Tidak ada pembatasan atau aturan yang dibuat untuk membatasi kegiatan mereka, meski sebagian tanah dan sebagian lahan garapan masyarakat Sebatik Utara hilang karena masuk wilayah Malaysia.

Zulkifli juga mengatakan, pengukuran lahan di perbatasan RI dan Malaysia masih berjalan.

Sedangkan terkait aktivitas masyarakat di lahan yang nantinya masuk wilayah negara tetangga masih berjalan seperti biasa.

Walau Diminta Untuk Pulangkan, Malaysia Tak Akan Ekstradisi Muslim Uighur ke China

"Tidak ada larangan, semua berjalan seperti biasa, kita masih berpatokan pada patok lama selama belum ada pemusnahan dan penetapan patok baru yang resmi," katanya.

Nursaka (8), bocah SD asal Indonesia yang melintasi perbatasan Indonesia-Malaysia setiap hari demi bersekolah. Dia tinggal bersama keluarganya di di Tebedu, Malaysia, dan berangkat ke sekolah setiap hari di Entikong, Indonesia. Setiap hari, dia harus terus membawa pas batas negara dan melintasi Imigrasi
Nursaka (8), bocah SD asal Indonesia yang melintasi perbatasan Indonesia-Malaysia setiap hari demi bersekolah. Dia tinggal bersama keluarganya di Tebedu, Malaysia dan berangkat ke sekolah setiap hari di Entikong, Indonesia. Setiap hari dia harus terus membawa pas batas negara dan melintasi Imigrasi (KOMPAS.com/Yohanes Kurnia Irawan)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved