KARIMUN TERKINI
Warga Karimun Diminta Bersabar, KM Kelud Jalani Perawatan Rutin di Semarang Sejak 6 September 2020
Yusuf memperkirakan KM Kelud kembali berlayar sekitar akhir bulan September atau setelahnya.
Ditengah pandemi corona atau covid-19, Pelni Batam memperketat syarat calon penumpang KM Kelud.
KM Kelud merupakan kapal penumpang milik PT Pelni yang melayani pelayaran dari Batam-Belawan dan Batam-Tanjung Priok.
Plh Kepala Operasional Cabang Pelni Batam, Adam Izzuddin, Minggu (09/08/2020) mengatakan ada beberapa peraturan dan persyaratan yang harus dilengkapi setiap calon penumpang kapal Pelni.
Calon penumpang KM Kelud wajib menaati peraturan serta syarat pelayaran di era pandemi Covid-19.
Persyaratan itu, kata dia dilakukan untuk perketatan pencegahan Covid-19 seperti wajib rapid, menginstal aplikasi E-HAC dan mengisi CLM.
Berikut syarat naik KM Kelud di tengah Pandemi Covid-19:
1. Menunjukan KTP atau pengenal diri asli.
2. Mengisi formulir pembelian tiket dan mengisi surat pernyataan perjalanan kapal laut, disediakan oleh PT Pelni.
3. Menginstal aplikasi E-HAC dan peduli lindungi di android.
4. Menunjukan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil non reaktif, berlaku 14 hari.
5. Penumpang tujuan Jakarta wajib mengunduh dan mengisi Corona Likelihood Matric (CLM) melalui aplikasi JAKI atau website rapidtest-corona.jakarta.go.id
6. Melengkapi semua persyaratan protokol kesehatan, jika tidak, maka tidak dilayani.
7. Penumpang wajib datang 4 jam sebelum keberangkatan dan pembatalan tiket selambat-lambatnya 5 jam sebelum keberangkatan.
Untuk sementara waktu pembelian tiket hanya lewat loket tiket kantor Pelni Batam.
Sore ini, 9 Agustus pelayaran Pelni kapal KM Kelud dijadwalkan akan berlayar dari pelabuhan Macobar, Batu Ampar, kota Batam - Belawan, Medan.
Untuk itu, Adam menghimbau agar semua warga yang akan berlayar dapat mematuhi aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. (TribunBatam.id/Elhadif Putra/Bereslumbantobing)