SUBSIDI GAJI RP 600 RIBU
Harap-harap Cemas Menunggu Subsidi Gaji, Ternyata Kepri 10 Besar Provinsi Penerima Bantuan
Kepri masuk 10 besar sebagai provinsi dengan jumlah perolehan bantuan subsidi upah terbanyak yang diberikan pemerintah
Harap-harap Cemas Menunggu Subsidi Gaji, Kepri 10 Besar Provinsi Penerima Bantuan
TRIBUNBATAM.id - Pemerintah melalui sejumlah kementerian telah menyalurkan beragam bantuan kepada masyarakat selama masa pandemi corona.
• Janji Jokowi, 4 Bantuan Langsung Tunai Masih Cair hingga Tahun Depan Termasuk Subsidi Gaji
Bantuan-bantuan itu disalurkan dalam berbagai jenis, yakni dalam bentuk sembako dan uang tunai.
Masyarakat yang berhak mendapatkannya, yakni keluarga kurang mampu di seluruh provinsi Tanah Air sebagian besar telah mendapat bantuan ini.
Tak terkecuali masyarakat di sejumlah kabupaten/kota yang tersebar di Kepulauan Riau (Kepri).
• Masih Bertanya-tanya tentang Subsidi Gaji Rp 600.000, Sebanyak 1,6 Juta Pekerja Gagal Lolos Kriteria
Kepri juga tercatat masuk 10 besar sebagai provinsi dengan jumlah perolehan bantuan subsidi upah terbanyak yang diberikan pemerintah.
Bantuan subsidi upah adalah bantuan tunai langsung yang disalurkan pemerintah kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Selain Kepri, terdapat 9 provinsi lain yang menduduki peringkat teratas dari 34 provinsi di Indonesia dalam perolehan bantuan subsidi gaji/upah kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta.
Data tersebut diketahui dari hasil peluncuran bantuan subsidi gaji/upah tahap I sebanyak 2,5 juta pekerja dan 3 juta pekerja penerima bantuan subsidi gaji/upah di tahap II.
• WOW Staf Ahli Direksi Perusahaan Pelat Merah Bergaji Rp 100 Juta, Ada Banyak di BUMN
Provinsi DKI Jakarta menempati peringkat teratas dengan pekerja paling banyak menerima bantuan subsidi gaji/upah yakni sebesar 1.071.414 pekerja atau sekitar 19,48 persen.
Urutan kedua hingga kelima ditempati oleh Jawa Barat (1.029.830 pekerja/18,72 persen), Jawa Tengah (702.531 pekerja/12,77 persen), Jawa Timur (560.670 pekerja/10,19 persen) dan Banten (455.193 pekerja/8,28 persen).
"Subsidi upah ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja, dan mendongkrak belanja konsumsi.
• Belum Semua Pekerja Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Menaker Ida Fauziyah Ungkap Kendala Ini
Sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Menaker Ida Fauziyah dalam Siaran Pers Kemnaker, Senin (7/9/2020).
Menaker Ida mengatakan, melalui subsidi gaji/upah, pemerintah ingin melindungi, meningkatkan, dan mempertahankan ekonomi pekerja dari dampak pandemi Covid-19.
Uang yang masuk langsung ke rekening pekerja tersebut dapat dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan, baik kebutuhan primer maupun sekunder.
• UPDATE Subsidi Gaji, Menaker Ida Fauziyah Pastikan BLT untuk 3 Juta Pekerja Swasta Sudah Cair
"Akan lebih baik jika bantuan subsidi gaji/upah dibelanjakan produk-produk lokal dan UMKM.
Dengan demikian industri lokal dan UMKM juga ikut bergeliat," kata Menaker Ida.
Pada saat yang sama, Menaker Ida juga menyampaikan, pihaknya kan terus memantau dan melakukan evaluasi penyaluran bantuan subsidi upah.
Dengan demikian, proses penyaluran tahap berikutnya makin memuaskan.
Bantuan subsidi gaji/upah diberikan kepada pekerja sebesar Rp 600 ribu perbulan selama empat bulan.
Penyaluran dilakukan per dua bulan sekali, yakni Rp 1,2 juta.
Berikut persebaran data calon penerima subsidi upah/gaji tahap I dan II berdasarkan provinsi adalah sebagai berikut:
• Subsidi Gaji Masuk Tahap Dua Tapi Pekerja Masih Belum Menerima, Menaker: Mohon Bersabar
1. DKI Jakarta (1.071.414 – 19,48 persen)
2. Jawa Barat (1.029.830 – 18,72 persen)
3. Jawa Tengah (702.531 – 12,77 persen)
4. Jawa Timur (560.670 – 10,19 persen)
5. Banten (455.193 – 8,28 persen)
6. Sumatera Utara (242.368 – 4,41 persen)
7. Kalimantan Timur (166.026 – 3,02 persen)
8. Riau (152.850 – 2,78 persen)
9. Bali (133.197 – 2,42 persen)
10. Kepulauan Riau (116.790 – 2,12 persen)
11. Sumatera Selatan (106.030 – 1,93 persen)
12. Kalimantan Tengah (97.376 – 1,77 persen)
13. DI Yogyakarta (91.518 – 1,66 persen)
14. Kalimantan Selatan (85.510 – 1,55 persen)
15. Lampung (83.848 – 1,52 persen)
16. Kalimantan Barat (82.863 – 1,51 persen)
17. Sulawesi Selatan (63.392 – 1,15 persen)
18. Jambi (51.256 – 0,93 persen)
19. Sumatera Barat (41.009 – 0,75 persen)
20. Sulawesi Utara (27.802 – 0,51 persen)
21. Bangka Belitung (22.527 – 0,41 persen)
22. NTB (16.379 – 0,30 persen)
23. Bengkulu (16.176 – 0,29 persen)
24. Kalimantan Utara (11.719 – 0,21 persen)
25. Sulawesi Tengah (10.654 – 0,19 persen)
26. Aceh (10.110 – 0,18 persen)
27. Papua Barat (8.819 – 0,16 persen)
28. Papua (8.331 – 0,15 persen)
29. maluku (7.302 – 0,13 persen)
30. NTT (7.264 – 0,13 persen)
31. Sulawesi Barat (5.980 – 0,11 persen)
32. Sulawesi Tenggara (5.789 – 0,11 persen)
33. Gorontalo (4.963 – 0,09 persen)
34. Maluku Utara (2.514 – 0,05 persen)
.
.
.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/utang-luar-negeri-indonesia.jpg)