Berkencan Dengan Waria, Pria Ini Kehilangan Uang Rp 18 Juta, Pencurinya Ternuata Geng Waria
Dalam kasus ini ada dua orang lainnya yang diduga ikut terlibat, yang bertugas menjaga pintu gerbang kos-kosan. Keduanya masih dalam pengejaran petuga
TRIBUNBATAM.id |Deli Serdang - Seorang pria yang berkencan dengan Waria membuat laporan kepada polisi.
Hal itu karena setelah berkencan dirinya kehilangan uang Rp 18 juta.
Uang tersebut ternyata dibawa kabur oleh teman-teman waria yang bersetubuh dengannya.
• Selain Buah dan Sayur, Berikut 10 Jenis Makanan yang Mampu Tingkatkan Daya Tahan Tubuh
• Kasus Covid-19 di Kepri Kembali Meledak, Kadispar Sebut Jumlah Wisman Turun 78 Persen
• Amerika Desak Negara Asean Putuskan Kerja Sama Dengan China, Jangan Sampai Diinjak-injak Komunis
Seorang pria bernama Brawi Atmaja Hutabarat (32) menjadi korban perampokan geng waria.
Perampokan itu ia sadari setelah ia bersetubuh dengan waria.
Uang Rp 18 juta pun raib digasak geng waria yang terdiri dari enam orang.
Keenam waria dan seorang wanita telah diamankan oleh petugas kepolisian, setelah korban membuat laporan.
Para tersangka juga telah ditahan di Mapolsek Binjai Timur.
Dalam kasus ini ada dua orang lainnya yang diduga ikut terlibat, yang bertugas menjaga pintu gerbang kos-kosan. Keduanya masih dalam pengejaran petugas.
Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Rabu (9/9/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB menyampaikan kepada Tribun Medan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban dan sepupunya datang ke tempat kos-kosan di Jalan Soekarno Hatta, KM 18.5, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.
Korban mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4349 MAL.
• Sudah Berlaku, Langgar Protokol Kesehatan di Karimun Bakal Kena Sanksi Denda atau Kerja Sosial
• Jangan Terjebak, Pesan Palsu Beredar di Instagram, Pura-pura Banding Klaim Hak Cipta
• Lihat Banyak Polisi di Lampu Merah, Pengendara Motor di Karimun Ini Pilih Putar Arah
"Enam pelaku sudah diamankan sampai Rabu ini. Kejadian Selasa malam, korban datang ke kosan itu untuk melakukan hubungan seks dengan seorang waria inisial Ahmad Sitepu alias Elsa Engel," jelasnya.
Pengakuan korban, dirinya berada di dalam kamar kosan sekitar satu jam bersama pelaku.
Korban memarkirkan sepeda motornya di depan kos-kosan berjarak kurang lebih 5 meter.
Ketika dalam perjalanan pulang ke rumahnya sekitar pukul 21.40 WIB, korban berhenti dan mengecek bagasi sepeda motornya yang menjadi tempat menyimpan uang Rp 23 juta.