Kejang-kejang saat Berhubungan Badan Dengan Selingkuhan, Wanita Ini Akhirnya Tewas Diatas Ranjang
Seorang wanita berinisial EE (44) tewas saat berhubungan badan dengan pria selingkuhannya di Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara
TRIBUNBATAM.id |BAJAWA - Kejang-kejang saat hendak berhubungan badan, seorang wanita akhirnya tewas diatas ranjang.
Pria yang bersamanya kemudian memasang dan merapikan lagi baju yang sempat dilepas.
Seorang wanita berinisial EE (44) tewas saat berhubungan badan dengan pria selingkuhannya di Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 11 Agustus 2020.
Korban merupakan seorang janda dan memilik satu anak.
• Begini Cara Copy Paste Caption di Instagram Feed
• Polisi Benarakan Kejadian Tank Tabrak Gerobak Gorengan di Saguling, Sebut Tak Ada Korban Jiwa
• KPLI B3 Batam Sterilkan Lokasi Tumpukan Limbah, Satu Unit Alat Berat Dikerahkan
Sedangkan tersangka berinisial KU (45) sudah berkeluarga. Keduanya menjalin hubungan gelap.
Kasat Reskrim Polres Ngada IPTU I Ketut Rai Artika menjelaskan, sebelum meninggal, korban sempat mengeluh lemas kepada tersangka.
Tak berselang lama, EE mengalami kejang-kejang.
"Pada saat yang bersamaan, korban mengalami kejang-kejang dan selanjutnya diam tak bergerak," kata Rai melalui pesan singkat, Kamis (10/9/2020).
KU yang panik kemudian merapikan kembai baju korban dan menunggu 10 menit.
• Ramalan Zodiak Cinta Jumat 11 September 2020, Scorpio Berbunga-bunga, Cancer Kecewa
• Kota Padang Banjir, Pengamat Sebut Banyak Bangunan di Lahan Resapan Air
• Though Many Health Workers are Exposed to Corona, Batam Mayor: Hospitals are Prohibited from Closing
Setelah 10 menit korban tak sadarkan diri, KU pergi meninggalkan TKP dan membiarkan korban dalam keadaan tergeletak dengan membawa ponsel milik korban.
KU menyimpan ponsel korban di rumahnya.
Lalu pada 14 Agustus, KU mengetahui bahwa jenazah korban telah diketahui warga.
KU membuang ponsel korban ke laut untuk menghilangkan jejak percakapan antara dia dengan korban.
Tim Gabungan Polres Ngada berhasil menangkap KU pada 25 Agustus 2020.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi.