Manuver Alias Wello di Pilkada Bintan, Optimis Dapat Restu PAN & Hanura
Partai NasDem memiliki 4 kursi di DPRD Bintan. Sementara sesuai aturan, Alias Wello-Dalmasri Syam membutuhkan setidaknya 5 kursi di DPRD Bintan.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Bakal calon Bupati Bintan, Alias Wello. Ia mengungkap manuver politiknya di Pilkada Bintan.
Rusdel juga menambahkan, kotak kosong menang jika calon tunggal tidak mampu mendapatkan suara lebih dari 50+1 persen dari suara sah.
Jika ini terjadi, UU mengamanatkan pemilihan ulang pada periode pemilihan serentak berikutnya.
"Calon tunggal yang dinyatakan kalah dapat kembali mencalonkan diri dengan mengikuti mekanisme awal termasuk juga susunan parpol pendukung yang mungkin saja berbeda," sebutnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)