Manuver Alias Wello di Pilkada Bintan, Optimis Dapat Restu PAN & Hanura

Partai NasDem memiliki 4 kursi di DPRD Bintan. Sementara sesuai aturan, Alias Wello-Dalmasri Syam membutuhkan setidaknya 5 kursi di DPRD Bintan.

TribunBatam.id/Istimewa
Bakal calon Bupati Bintan, Alias Wello. Ia mengungkap manuver politiknya di Pilkada Bintan. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Bintan kian 'memanas'. Bakal calon Bupati Bintan, Alias Wello sedang sibuk melobi partai politik untuk memenuhi persyaratan mendaftar sebagai peserta di Pilbup Bintan

Bersama Dalmasri Syam, Alias Wello baru mengantongi restu dari Partai NasDem, sekaligus partai politik tempatnya bernaung.

Partai NasDem memiliki 4 kursi di DPRD Bintan. Sementara sesuai aturan, Alias Wello-Dalmasri Syam membutuhkan setidaknya 5 kursi di DPRD Bintan, atau 20 persen keterwakilan kursi di DPRD Bintan.

Alias Wello pun kini sedang mendekati Partai Hanura dan Partai Amanat Nasional ( PAN ).

Bupati Lingga ini pun mengungkap rasa optimisnya bisa mendapat SK yang merubah sikap politik ke dua parpol itu.

Alias Wello tertawa ketika disinggung soal dukungan Partai Amanat Nasional ( PAN ) ke Apri Sujadi-Roby Kurniawan di Pilkada Bintan.

Pria yang akrab disapa AWe masih optimis jika PAN kembali masuk dalam gerbongnya bersama Dalmasri Syam.

Tarik ulur dukungan PAN di Pilbup Bintan sebelumnya mewarnai Pilkada serentak di Bintan.

PAN yang awalnya mendukung Apri Sujadi-Roby Kurniawan, mencabut Surat Keputusannya dan memutuskan mendukung bakal pasangan calon Alias Wello-Dalmasri Syam.

Jelang pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU Bintan, PAN kembali merubah sikap politiknya dan beralih mendukung Apri-Roby di Pilbup Bintan.

"Jelek-jelek begini, saya ini mantan deklarator PAN Provinsi Riau. Karena itu, saya masih berharap PAN ikut dalam gerbong kami sebagai penyelamat demokrasi di Bintan," ucapnya, Kamis (10/9/2020).

PILKADA BINTAN - KPU Bintan Tetapkan 109.530 Pemilih Masuk DPS, Tambah 3 TPS Baru

Ketua DPD Hanura Kepri Beri Pernyataan Mengejutkan Soal Pilkada Bintan, Potensi Ada 2 Bapaslon?

Selain PAN, AWe juga optimis Partai Hanura akan beralih dan mendukungnya di Pilkada Bintan.

Soal keyakinannya dengan Hanura, AWe mengaku tak lepas dari hubungannya dengan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

Saat ini, AWe menjabat sebagai Ketua HKTI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sedangkan, Dalmasri Syam adalah mantan Ketua HKTI Kabupaten Bintan.

"Kami sering berinteraksi di forum-forum HKTI. Jadi, hubungan saya dengan pak OSO sudah seperti keluarga dalam keluarga besar HKTI.

Semuanya sedang berproses. Mudah-mudahan sebelum penutupan pendaftaran, SK Persetujuan Pencalonan sudah bisa didaftarkan," ungkapnya.

Bakal pasangan calon Alias Wello-Dalmasri Syam mendapatkan SK Persetujuan Pencalonan dari Partai NasDem, belum mendaftarkan diri di KPU Bintan karena tak memenuhi syarat pencalonan sebesar 20 persen kursi perwakilan di DPRD Bintan.

Partai NasDem hanya memiliki 4 kursi di DPRD Bintan. Sementara syarat untuk mendaftar sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, butuh 5 kursi.

Diusung 6 Parpol

Pasangan Apri Sujadi dan Roby Kurniawan mendeklarasikan diri sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam pilkada Desember 2020 mendatang.

Deklarasi pasangan Apri-Roby dilakukan melalui video conference yang terhubung ke seluruh tim pemenangan diseluruh kecamatan dan dihadiri oleh sejumlah tokoh politik.

Dalam video conference terlihat juga hadir sejumlah tokoh politik, ketua dan sekretaris pengusung dan tim pemenangan Apri-Roby.

Terdapat enam partai politik yang mengusung pasangan Apri Sujadi-Roby Kurniawan ini.

Selain Partai Demokrat dan Golkar, sejumlah partai politik lain seperti Partai Hanura, PDIP, PKS dan PAN mengusung pasangan ini.

Pasangan Apri Sujadi-Roby Kurniawan saat deklarasi melalui video conference yang terhubung ke seluruh tim pemenangan diseluruh kecamatan dan dihadiri oleh sejumlah tokoh politik, Kamis (3/9) malam kemarin.
Pasangan Apri Sujadi-Roby Kurniawan saat deklarasi melalui video conference yang terhubung ke seluruh tim pemenangan diseluruh kecamatan dan dihadiri oleh sejumlah tokoh politik, Kamis (3/9) malam kemarin. (TribunBatam.id/Istimewa)

Total ada 21 kursi di DPRD Bintan dari partai politik yang mengusung mereka.

"Enam partai politik ini sepakat mengusung pasangan Apri-Roby pada Pilkada Bintan 9 Desember 2020 mendatang," ujar Sekretaris DPC Demokrat Bintan, Remon sesudah Deklarasi dan Doa Bersama di Wacopek, Kijang 3, Kamis (3/9) malam kemarin.

Sementara Apri Sujadi berencana akan mendaftar ke KPU Bintan, pada Jum'at, 4 September 2020.

Dalam deklarasinya, Apri juga memohon doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Bintan agar nantinya semua proses pencalonan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Seperti diketahui, KPU akan membuka pendaftaran bagi bakal pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada serentak pada 4-6 September 2020.

"Insya Allah perjuangan kami merupakan apa yang menjadi keinginan masyarakat.

Bahwa anak Bintan harus menjadi tuan di rumah sendiri, karena ini merupakan rumah kita.

Tentu ini sebuah kepercayaan yang harus dilaksanakan. Kami akan berjuang serius agar pasangan Apri-Roby menang mutlak dalam kontestasi Pilkada Serentak 9 Desember 2020," ujar Apri Sujadi.

Langkah KPU Bintan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan bakal memperpanjang masa waktu pendaftaran.

Itu jika dalam masa waktu pendaftaran bagi bakal pasangan calon Pilkada Bintan, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar.

Seperti diketahui, KPU membuka pendaftaran bagi bakal pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada serentak pada 4-6 September 2020.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bintan,Rusdel menuturkan, perpanjangan pendaftaran itu merujuk dari aturan yang ada.

KPU akan memberikan waktu tiga hari pada tahap kedua jika tidak ada juga bakal pasangan calon lain yang mendaftar di Pilbup Bintan.

Contohnya apabila akibat dari usungan partai perolehan kursi di DPRD Bintan masih kurang dari 5 kursi dan tidak memenuhi persyaratan.

"Baik untuk merubah atau merombak kualisi paslon untuk memunculkan pasangan yang baru dan calon yang baru itu masi ada waktu kami berikan.

Meski demikian harus tetap merujuk terhadap persyaratan seperti awal," tuturnya, Kamis (3/9/2020).

Rusdel mengungkapkan, apabila tidak ada juga setelah diberikan perpanjangan waktu pendaftaran hingga tahap kedua, pihaknya akan menutup pendaftaran dan menetapkan satu paslon yang akan maju pada Pilkada serentak 2020 dengan melawan kotak kosong.

Rusdel juga memberitahu, apabila nanti terjadi hanya satu paslon yang maju melawan kotak kosong, suara sah yang harus dicapai sebesar 50+1 persen dari jumlah sah.

"Jadi tetap ada dua kotak. Satu untuk pasangan calon, dan satu kotak untuk pemilihan kotak kosong. Tapi kalau tidak sampai 51 persen itu akan ditunda di pemilu selanjutnya," ungkapnya.

Rusdel juga menambahkan, kotak kosong menang jika calon tunggal tidak mampu mendapatkan suara lebih dari 50+1 persen dari suara sah.

Jika ini terjadi, UU mengamanatkan pemilihan ulang pada periode pemilihan serentak berikutnya.

"Calon tunggal yang dinyatakan kalah dapat kembali mencalonkan diri dengan mengikuti mekanisme awal termasuk juga susunan parpol pendukung yang mungkin saja berbeda," sebutnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved