Bacalon Kepala Daerah di Sumbar Positif Covid-19, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Calon

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, perpanjangan dilakukan baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten kota.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Ketua KPU Sumbar Amnasmen saat diwawancara, Jumat (4/9/2020). 

TRIBUNBATAM.id |PADANG - Karena ada bakal calon kepala daerah yang terkena Covid-19, maka dari itu masa pendaftaran di KPU Sumbar diperanjang.

Hal ini tidak hanya berlaku pada bacalon Gubernur saja, Menurut ketua KPU Sumbar, ini juga berlaku untuk KPU disetiap Kabupaten kota yang ada di Sumbar.

Pemeriksaan kesehatan untuk bakal pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada Sumbar 2020 diperpanjang.

Kata Mutiara Cinta Habibie - Ainun, Kisah Romantis Jadi Inspirasi Banyak Pasangan

Jaksa Panggil Pegawai Bank BCA, Pemeriksaan Terkait Kasus Jaksa Pinangki

Kenal Lebih Jauh dengan Vaksin Influenza, Apa Manfaat dan Efek Sampingnya?

Baru Lahir, Bayi Perempuan Dibuang di Kampung Kelembak Nongsa Batam, Ini Sikap KPPAD Kepri

Jadwal semula pada 7-10 September 2020 di RSUP M Djamil Padang, kini diperpanjang sampai jadwal yang belum ditentukan.

"Kemarin telah kita putuskan untuk memperpanjang masa pemeriksaan kesehatan, tidak di tingkat provinsi saja, tapi juga kabupaten kota," kata Amnasmen saat ditemui, Kamis (10/9/2020).

Perpanjangan pemeriksaan kesehatan dilakukan karena ada bakal pasangan calon baik provinsi maupun di kabupaten kota yang memang masih positif Covid-19.

Selain itu, hasil swabnya belum negatif atau sudah negatif tetapi belum pulih seperti sediakala untuk bisa melakukan proses pengecekan kesehatan.

"Untuk itu KPU provinsi kita memperpanjang masa proses pemeriksaan kesehatan, ada juga beberapa kabupaten kota yang memperpanjang yang calon-calon di daerahnya masih positif," jelas Amnasmen.

Di antaranya, bakal calon kepala daerah di Solok Selatan Khairunnas, Trinda Farhan dan Andri Warman bakal calon bupati Agam.

Lalu, Muhammad Rahmad yang merupakan bakal calon bupati Limapuluh Kota.

Tak Bisa Sembarangan, Inilah Syarat dan Prosedur Adopsi Anak, Bisa Diurus di Dinsos

KPU, kata Amnasmen, belum bisa memberikan kepastian waktu pemeriksaan kesehatan menyusul perubahan jadwal yang terjadi.

"Perpanjangan mesti dikoordinasikan dengan IDI. Sampai kapan perpanjangannya, karena ini menyangkut teknis," ungkap Amnasmen.

Jika seandainya berakhir masa perpanjangan, bakal calon kepala daerah masih positif Covid-19, KPU akan berkoordinasi dengan IDI untuk diperpanjang lagi.

Prinsipnya, lanjut Amnasmen, Covid-19 tidak membatalkan pasangan calon.

"Empat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar sudah diperiksa kesehatannya, tapi lolos atau tidak lolosnya nanti hasil pemeriksaan IDI, yang belum itu satu Bapaslon, Ali Mukhni," tutur Amnasmen. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Ada Bakal Calon Positif Corona, Pemeriksaan Kesehatan Peserta Pilkada Sumbar 2020 Diperpanjang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved