Pria di Ngada NTT Ditangkap Polisi Gara-gara Biarkan Selingkuhan Tewas Saat Hendak Bercinta
Peristiwa bermula saat korban diajak berhubungan badan oleh pelaku pada 11 Agustus 2020.
Ia menegaskan bahwa kasus itu bukan pembunuhan tapi tindakan membiarkan orang lain yang membutuhkan pertolongan sehingga mengakibatkan kematian.
Setelah melakukan Penyelidikan dan Pemeriksaan terhadap saksi-saksi selama 14 (Empat belas) hari, Tim Gabungan berhasil mengungkap dan melakukan Penangkapan terhadap Pelaku berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp-Kap/05/VIII/2020/Reskrim, tanggal 25 Agustus 2020 terhadap Pelaku dengan Inisial KU (45).
"Pelaku diduga melakukan tindak pidana “ membiarkan orang lain yang membutuhkan pertolongan sehingga mengakibatkan kematian” bertempat di rumah milik pelaku," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Selingkuhan Tewas Setelah Diajak Berhubungan Badan, Bukannya Ditolong Malah Ponselnya Dibawa Kabur.