Jika Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Belum Ditransfer ke Rekening, Hubungi 1500910 atau bsu.bpjamsostek.id
Pemerintah segera mencairkan bantuan Subsidi Gaji tahap ketiga kepada 3,5 juta pekerja dengan gaji dibawah Rp 5 Juta.
Lumayan kan.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 cair besok, Cek Nama sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau Call Center. Berikut selengkapnya!
Jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap III akhirnya terjawab.
Diketahui, ada 3,5 juta penerima BLT yang juga disebut subsidi gaji karyawan pada tahap III ini.
Sebelumnya, 5,5 juta penerima sudah menerima Bantuan Subsidi Upah pada tahap I dan II.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 3,5 juta data nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi gaji/upah ( BSU) gelombang ketiga, pada Selasa (8/9/2020).
Usai diterima data tersebut, kapan pemerintah mulai menyalurkan?
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, sesuai petunjuk teknisnya (juknis) setelah menerima data akan diverifikasi kembali selama 4 hari.
"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist.
Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2020).
BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap III dijadwalkan cair Jumat 11-11-2020
Seperti biasa, setelah selesai dilakukan verifikasi data, lalu diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Kemudian, KPPN diserahkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," jelasnya.
Pemerintah berupaya menyelesaikan penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta pada akhir September.
Hingga saat ini, sudah ada total 9 juta data mulai gelombang I, II dan III yang telah diterima oleh Kemnaker.
Penyaluran bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.