Ingin Adosi Bayi yang Dibuang di Semak Nongsa? KPPAD Kepri Ingatkan Hal Ini
Beberapa warga ingin mengadopsi bayi yang dibuang di Kampung Kelembak, Nongsa Batam, begini respon KPPAD
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bayi malang yang ditelantarkan oleh kedua orangtuanya di sekitar semak belukar Kampung Kelembak, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, menyita perhatian beberapa warga.
Kebanyakan dari mereka pun berlomba-lomba untuk mendapatkan hak asuh atas bayi itu.
Bahkan, beberapa warga mengaku telah mengurus persyaratan untuk mengajukan diri sebagai calon orangtua angkat si bayi.
Menanggapi proses ini, Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial ikut berkomentar.
Menurut dia, pengajuan adopsi memiliki mekanisme tersendiri.
"Tentunya ada prosedur. Pengajuannya melalui Dinas Sosial Batam," ungkap Erry kepada Tribun Batam saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2020).
• KISAH DERMAWATI, Datangi Polsek Nongsa, Berniat Adopsi Bayi yang Dibuang di Kampung Kelembak Sambau
Pertama, lanjut Erry, calon orangtua angkat harus mengajukan surat permohonan pengangkatan anak telantar ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam.
Pengajuan ini dilengkapi beberapa persyaratan.
"Nantinya, Dinsos Batam akan mengirimkan berkas ke Dinsos Kepri. Lalu akan disidang oleh Tim PIPA Kepri," tambah dia.
Persidangan dari Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (PIPA) ikut melibatkan beberapa pihak terkait seperti Dinsos Kepri, KPPAD Kepri, pihak kepolisian, serta pihak terkait lainnya.
Jika dikabulkan oleh Tim PIPA Kepri setelah ditelaah, Dinsos Kepri akan mengeluarkan rekomendasi untuk pengasuhan atas anak.
Biasanya, calon orangtua angkat akan diberikan waktu terlebih dulu sekira 6 bulan sambil diawasi oleh pihak terkait masa pengasuhannya.
"Atas rekomendasi itu, persidangan untuk penetapan hak asuh akan dilakukan. Biasanya bisa berbulan-bulan," jelas dia lagi.
Erry menuturkan, prosedur ini dilakukan agar mengantisipasi terjadinya perdagangan manusia (human trafficking).
"Banyak pertimbangan seperti harus satu agama, calon orangtua angkat harus mampu, dan keluarga yang mengajukan harus 5 tahun tak memiliki anak," sambungnya.
Erry juga mengecam tindakan penelantaran bayi tersebut. Menurutnya, di Provinsi Kepri sendiri kejadian serupa dapat terjadi sebanyak satu kali dalam dua bulan.
Seperti kasus di Kota Tanjungpinang beberapa bulan lalu, seorang bayi diletakkan dalam lemari dan dibiarkan begitu saja hingga akhirnya meninggal dunia.
Kasus seperti ini, tegas Erry, termasuk kasus yang mendapat atensi khusus dari KPPAD Kepri.
"Jika tak sanggup mengasuh bayi, bisa diberikan ke dinas sosial," tutup dia.
Datangi Polsek
Dermawati mendatangi Mapolsek Nongsa. Wanita ini datang ke kantor polisi bukan untuk membuat laporan kriminal.
Sambil membawa sejumlah dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga, ia berniat untuk mengadopsi bayi perempuang yang ditemukan di sekitar Kampung Kelembak, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Wanita pindahan dari Jakarta ini mengaku, dirinya sangat menginginkan hak atas pengasuhan bayi itu dikarenakan beberapa alasan.
"Untuk pernikahan saya yang kedua ini, saya belum dianugerahi anak oleh Yang Maha Kuasa," ujar Dermawati kepada TribunBatam.id, Minggu (13/9/2020).
Pada pernikahan pertamanya, Dermawati diketahui telah memiliki seorang anak semata wayang yang kini telah berusia 14 tahun.
Namun sayang, pernikahan pertamanya itu kandas sekira 10 tahun lalu.
"Anak pertama saya itu ikut ayahnya di Medan. Jadi saya ingin betul merawat bayi itu untuk saya besarkan sebagai anak sendiri," katanya lagi.
Tak hanya Dermawati, bayi perempuan malang itu juga diminati oleh beberapa calon orangtua angkat lainnya.
Antusias warga untuk mengangkatnya sebagai anak adalah hal wajar. Selain prihatin dan kasihan dengan keadaan bayi, beberapa dari mereka ingin agar bayi tersebut tumbuh dan mendapatkan haknya sebagai anak.
Apalagi, banyak dari warga mengaku geram dengan tindakan orangtua bayi yang dianggap di luar batas wajar seorang manusia normal.
Simpati warga terhadap bayi perempuan yang ditemukan di sekitar Kampung Kelembak, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri, terus bermunculan.
Beberapa dari warga bahkan ada yang berniat mengadopsi bayi yang ditemukan Kamis (10/9) serta masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Kepri itu.
Kapolsek Nongsa, AKP I Made Putra mengatakan, setidaknya sudah ada 10 orang yang berkomunikasi dengan Polsek Nongsa untuk mengadopsi bayi yang baru berumur tiga hari tersebut.
"Sudah banyak yang ingin mengdopsi bayi itu. KKarena Kadinsos Batam masih menjalani perawatan karena terkonfirmasi Covid-19, untuk sementara kami yang membantu mengumpulkan data-data orang yang ingin mengadopsi," ujarnya, Minggu (13/9/2020).
Sesosok bayi perempuan yang masih berlumuran darah serta masih terdapat ari-ari di bungkus kantong plastik warna biru di buang oleh orang yang tidak bertanggung jawab di kampung Kelembak Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (10/9).
Bayi perempuan itu ditemukan seorang warga sekitar dan langsung dibawa ke klinik terdekat untuk pertolongan pertama, sebelum dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri.
(TribunBatam.id/Ichwannurfadillah/Alamudin)