Konflik Laut Natuna

LAUT NATUNA PANAS, KN Nipah 321 Usir Kapal Coast Guard Cina, Bakamla Koordinasi dengan 2 Kementerian

KN Nipah 321 terus berupaya menghalau CCG 5204 keluar dari ZEEI. Bakamla RI sedang berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam dan Kemenlu terkait hal ini.

TribunBatam.id/Istimewa
HALAU - KN Nipah 321 menghalau dan mengusir kapal Coast Guard China yang kedapatan berkeliaran di ZEEI Laut Natuna Utara yang merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia, Sabtu (12/9/3020). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Kapal milik Badan Keamanan Laut ( Bakamla ) Republik Indonesia, KN Nipah 321 mengusir kapal Coast Guard Cina yang kedapatan berkeliaran di ZEEI Laut Natuna Utara yang merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia, Sabtu (12/9/3020).

Bakamla RI/Indonesia Coast Guard merilis Kapal Coast Guard Cina dengan nomor lambung 5204 terdeteksi sekira pukul 10.00 WIB di radar dan automatic identification system (AIS) KN Nipah pada jarak 9,35 NM.

KN Nipah meningkatkan kecepatannya dan mengubah haluan dan melaksanakan intersep hingga jarak 1 Nautical Mile.

KN Nipah melalui radio VHF chanel 16 menanyakan kegiatan kapal Coast Guard Cina.

Setelah dilakukan komunikasi melalui radio dan ditanyakan maksud dari keberadaan kapal di area tersebut, kapal CCG 5204 bersikeras bahwa mereka sedang berpatroli di area nine dash line yang merupakan wilayah teritorial Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Kapal Coast Guard Cina
Kapal Coast Guard Cina (TribunBatam.id/Istimewa)
KN Nipah 321 adalah salah satu unsur Bakamla RI yang sedang melaksanakan operasi cegah tangkal 2020 di wilayah zona maritim barat Bakamla.

Disampaikan personel KN. Pulau Nipah - 321 bahwa berdasarkan UNCLOS 1982 tidak diakui keberadaan nine dash line dan CCG 5204 sedang berada di area ZEEI. Diminta CCG 5204 segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia.

Perlu diketahui bahwa Laut Natuna Utara merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia, di mana Indonesia memiliki hak berdaulat atas sumber daya alam di kolom air.

Kapal-kapal asing dibenarkan melintas dengan syarat tidak melakukan aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum nasional.

Kedua kapal masih sempat saling membayang-bayangi antara satu dengan yang lain.

China Cari Ulah di Laut Natuna Utara, Kapal Coast Guard Bertahan meski Diusur Bakamla

VIDEO Kapal Bakamla RI Tangkap KIA Vietnam, Bakar Ban di Buritan, Nekat Hendak Tabrak Kapal Lain

KN Nipah 321 terus berupaya menghalau CCG 5204 keluar dari ZEEI.

Bakamla RI sedang berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam dan Kemenlu terkait hal ini.

Operasi yang dilepas pada Jumat, 4 September 2020 lalu di dermaga JICT Tanjung Priok oleh Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Aan Kurnia ini rencana akan digelar hingga akhir november 2020. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin/*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved