Mengulik Batam yang Katanya Surga Ponsel BM, Masuk dari Singapura Nyamar Pakai Istilah Second Ori
Sejumlah masyarakat melaporkan masih bisa membeli ponsel BM, dan masih bisa terhubung dengan sinyal operator seluler di Indonesia
Mengulik Batam yang Katanya Surga Ponsel BM, Masuk dari Singapura Nyamar Pakai Istilah Second Ori
TRIBUNBATAMN.id - Sejak belasan tahun lalu Kota Batam yang menjadi wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dikenal dengan "kebebasannya".
Kebebasan yang dimaksud di sini adalah, banyaknya produk-produk dari luar Indonesia yang bebas diperjualbelikan di Batam tanpa terkena pajak.
Secara geografis Batam yang sangat dekat dengan sejumlah negara, sebut saja Singapura dan Malaysia, menjadi perlintasan sibuk aktivitas ekonomi banyak negara.
Istilah "Barang Batam" juga kerap ditemui di sejumlah pasar Tanah Air.
• Ditreskrimsus Polda Kepri Masih Periksa Saksi Terkait Kasus Ribuan Unit HP Black Market di Batam
Istilah itu bisa bermakna bahwa benda-benda yang dijual adalah impor dari Singapura yang masuk dari Batam, tetapi berharga miring karena tak bayar pajak.
Makna "Barang Batam" juga bisa bermakna negatif, yakni benda yang dijual ilegal atau diselundupkan dari Batam.
Benarkan "Barang Batam" Aman
Peneraapan aturan blokir ponsel black market (BM) lewat IMEI (International Mobile Equipment Identity) per 18 April 2020 lalu oleh pemerintah, ternyata belum berjalan maksimal di Batam.
Sejumlah masyarakat melaporkan mereka masih bisa membeli ponsel BM, dan masih bisa terhubung dengan sinyal operator seluler di Indonesia.
Kompas.com yang melakukan penelusuran di Batam, Kepri hingga Senin (8/6/2020) lalu, ponsel BM masih mendominasi di sejumlah pasar elektronik.
Menariknya ponsel BM tersebut rata-rata ponsel bermerek dengan harga jual di atas Rp 10 juta.
Erwin, salah satu penjual ponsel di Batam, ditemui di pusat perdagangan elektronik ponsel mengatakan, saat ini ponsel BM masih terbilang aman stoknya di Batam.
• WASPADA! Handphone Black Market Tersebar di 18 Konter Ponsel di Batam
Bahkan ponsel BM tersebut bukanlah ponsel bekas, melainkan ponsel baru dari berbagai merek.
Ponsel-ponsel itu juga diklaim bisa terhubung dengan sinyal operator seluler di Indonesia, sebab ponsel-ponsel tersebut telah lama diaktifkan sebelum penerapan pembelokiran IMEI per 18 April 2020 lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/tangkapan-hp_20181019_104504.jpg)