Nelayan dan Aktifis yang Tolak Tambang Pasir Ilegal Malah Ditangkap Polisi

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Selatan telah menangkap 12 orang yang terlibat aksi penolakan Tambang Pasir di Maka

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Nelayan dan Aktifis yang Tolak Tambang Pasir Ilegal Malah Ditangkap Polisi 

Mereka mengamankan beberapa orang yang diduga menjadi provokator dari aksi demonstrasi anarkis tersebut.

“Aksi ini sering berlangsung namun disayangkan kenapa mesti melanggar pidana, kita juga menyayangkan jika ada masyarakat yang harus diproses hukum, untuk itu sebaiknya jika ada aksi unjuk rasa sebaiknya jangan anarkis yang menimbulkan gangguan Kamtibmas dan pelanggaran hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengharapkan masyarakat memahami proyek tersebut adalah proyek strategis nasional yang merupakan proyek untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.

“Jadi tolonglah dipahami bahwa apa yang dilakukan aparat Polairud ini adalah upaya penegakan hukum guna mencegah gangguan kamtibmas, apalagi ini proyek strategis nasional yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Stategis Nasional di daerah kita ini,” bebernya.

Dia juga mengharapkan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh upaya-upaya orang tertentu yang akhirnya menimbulkan efek kamtibmas dan hukum.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Nelayan, 3 Orang Pers Mahasiswa Juga Ditangkap Akibat Aksi Tolak Tambang Pasir di Makassar.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul TOLONG Pak Jokowi, Nelayan dan Pers Mahasiswa yang Tolak Tambang Pasir di Makassar Ditangkap Polisi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved