Nelayan dan Aktifis yang Tolak Tambang Pasir Ilegal Malah Ditangkap Polisi
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Selatan telah menangkap 12 orang yang terlibat aksi penolakan Tambang Pasir di Maka
"Kami mendesak aparat kepolisian membebaskan segera tiga jurnalis pers mahasiswa dan masyarakat sipil yang ditangkap secara sewenang-wenang," tegasnya.
Lebih lanjut, dia mengharapkan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memberikan tindakan tegas dan memberikan sanksi kepada jajarannya yang diduga telah melanggar profesinya.
"Kami mendesak Kapolri untuk menindak personelnya yang bertindak sewenang-wenang dan menghalangi kinerja jurnalis yang dijamin Undang-undang Pers," pungkasnya.
Aktivis Diamankan
Sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan menjelaskan kronologi kasus penangkapan nelayan dan aktifis pecinta lingkungan yang berdemonstrasi di Makassar pada Sabtu (12/9/2020).
Dalam kasus ini, 12 orang peserta aksi unjuk rasa diamankan polisi.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan seluruhnya ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana kasus pengadangan dan pengerusakan terhadap kapal Queen of the Netherland milik PT Boskalis Int Indonesia.
Kejadian bermula saat kapal tersebut bertolak dari Makassar New Port menuju titik lokasi Quarry di Taka Copong Takalar sekira pukul 06.00 WITA dan tiba pada jam 07.00 WITA.
Menurut Tompo, kapal tiba-tiba didatangi oleh beberapa nelayan dan Walhi meminta untuk menghentikan kegiatan.
Dia mengklaim peserta juga melempari batu dan bom molotov ke atas kapal.
"Sehingga menimbulkan kebakaran di beberapa titik, selain itu mereka juga melakukan pemotongan kabel listrik peneumatic sehingga kapal tidak bisa melakukan pengerukan di satu sisi," kata Ibrahim dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Minggu (13/9/2020).
Selanjutnya, tim tactical boat dan tim intel Polairud Polda Sulsel mendapatkan informasi dari Sahbandar kapal Queen of netherlands.
Informasi itu menyebut kapal itu didekati oleh sekitar kurang lebih 20 katinting dan 3 perahu jolloro.
"Melakukan tindakan anarkis terhadap kapal Queen yaitu dengan melemparkan bom molotov dan merusak bagian kapal yakni kabel peneumatic listrik dan beberapa kabel lain yang tersambung ke drag head," ungkapnya.
Alhasil, tim intel dan kapal taktikal menuju ke lokasi pengerukan dan menemui demonstran yang sedang melakukan pengejaran dan perusakan terhadap kapal Queen of Netherlands.