Reaksi Pimpinan DPR Soal Seragam Satpam Diubah Jadi Mirip Polri: Hemat Gunakan Anggaran Saat Pandemi
Polri berencana mengganti seragam satpam. Perubahan seragam itu dari yang sebelumnya berwarna putih menjadi coklat akan menyerupai seragam kepolisian.
"Menumbuhkan kebanggan satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas, memuliakan profesi satpam dan menambah penggelaran fungsi kepolisian ditengah-tengah masyarakat," jelasnya.
Aturan mengenai seragam satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah. Menurut Awi, seluruh pihak diminta menyesuaikan aturan baru paling lambat 1 tahun.
"Wajib menyesuaikan dengan peraturan kepolisian ini paling lambat 1 tahun terhitung sejak peraturan kepolisian ini diundangkan," ungkapnya.
Berikut 5 jenis pakaian dinas anggota satpam disertai dengan pangkatnya:
1. Pakaian Dinas Harian (PDH);
2. Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus);
3. Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu);
4. Pakaian Sipil Harian (PSH);
5. Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seragam Satpam Diubah Jadi Mirip Polri, Pimpinan DPR: Hematlah Gunakan Anggaran Saat Pandemi
Penulis: chaerul umam