TANJUNGPINANG TERKINI

Rutan Tanjungpinang Tak Berlakukan Jam Besuk Selama Pandemi, Ini Cara Warga Binaan Tetap Komunikasi

Meski belum memberlakukan jam besuk akibat Covid-19, Rutan Tanjungpinang punya cara jitu agar warga binaan bisa bersilaturahmi dengan keluarga.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id/Wafa
RUTAN TANJUNGPINANG - Warga Binaan Rutan Tanjungpinang salat gaib. Otoritas Rutan Tanjungpinang belum memberlakukan jam besuk selama pandemi Covid-19. 

Sebelum dibawa masuk ke Rutan Tanjungpinang, tahanan wajib menunjukkan hasil non reaktif ketika rapid test.

Selain itu, protokol kesehatan ketat juga dilakukan bagi setiap tahanan yang masuk.

"Kami sediakan juga bilik khusus untuk tahanan yang baru masuk karantina 14 hari dulu," ungkapnya.

Tersangka Korupsi Izin Tambang Sakit Jantung

Satu dari 12 tersangka kasus dugaan korupsi izin tambang bauksit yang diungkap penyidik Kejati Kepri punya riwayat sakit jantung.

Dari informasi yang diterima Rutan Tanjungpinang, tersangka yang memiliki riwayat sakit jantung itu merupakan mantan Kepala Dinas di Pemprov Kepri.

Meski berstatus sakit, tahanan tersebut tetap ditahan di rutan.

Nantinya, akan ada dokter yang intens mengecek kondisi kesehatan tersangka itu.

"Dari awal mereka sudah menginformasikan ke kami kalau sakit jantung, bahkan sudah pakai ring," ucap Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjungpinang Setia Hadi, Rabu (16/9/2020).

Bila keadaan tidak memungkinkan, otoritas Rutan Tanjungpinang selanjutnya akan membawa tahanan tersebut ke rumah sakit terdekat.

Rutan Tanjungpinang menurutnya tidak memiliki kewenangan untuk penangguhan penahanan terkait tahanan yang sakit itu.

Saat ini 12 tersangka berada di ruang Penyengat setelah melalui masa karantina dulu.

"Kalau kami tidak ada wewenangnya. Bila sudah ada izin dari pihak yang menangani kasus ini, kami baru bisa keluarkan dari sini," ungkapnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved