TANJUNGPINANG TERKINI
Rutan Tanjungpinang Tak Berlakukan Jam Besuk Selama Pandemi, Ini Cara Warga Binaan Tetap Komunikasi
Meski belum memberlakukan jam besuk akibat Covid-19, Rutan Tanjungpinang punya cara jitu agar warga binaan bisa bersilaturahmi dengan keluarga.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Rutan Tanjungpinang masih belum memberlakukan jam besuk bagi tahanan.
Mereka masih memprioritaskan pencegahan penyebaran virus Corona.
Meski masih belum memberlakukan jam besuk, namun tidak membatasi warga binaan untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabatnya.
Rutan Tanjungpinang menyediakan tujuh unit komputer agar warga binaan tetap bersilaturahmi meski pandemi Covid-19.
"Cukup dari rumah saja, tidak perlu kesini," sebut Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjungpinang, Setia Hadi, Rabu (16/9/2020).
Sampai saat ini, cara itu masih digunakan, dan mendapat respon baik dari keluarga tahanan.
"Bagus juga kata keluarga yang anggota keluarga nya ada disini. Intinya mereka masih bisa komunikasi," jelasnya.
Kabag Hukum Pemko Batam Ditahan
Kepala Bagian ( Kabag ) Hukum Pemerintah Kota ( Pemko ) Batam, SHM bakal ditempatkan di ruangan Penyengat Rutan Tanjungpinang.
Ruangan ini merupakan ruangan khusus untuk tahanan tindak pidana korupsi.
Tahanan kasus korupsi yang ditempatkan di ruangan ini tak mengenal batas usia.
Selama kasus dugaan tipikor, tahanan itu akan berada di ruangan ini.
Kabag Hukum Pemko Batam, SHM ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi oleh penyidik Kejari Batam.
"Yang bersangkutan sudah ditempatkan di sini sejak Selasa (15/9) sore," ucap Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjungpinang, Setia Hadi saat dikonfirmasi TribunBatam.id, Rabu (16/9/2020).
• Bank Kompak Ajukan Perkara Pailit, Sudah Ada 451 Permohonan PKPU, Kebangkrutan Teror Pengusaha
• Warga Binaan Rutan Batam Senang, Dapat 2 Stel Baju Baru, Baju Lama sudah Mulai Usang