Pria Ngeyel Ajak Debat Wali Kota, Ngaku Pengacara Tolak Didenda Tak Pakai Masker

Seorang pengendara yang terjerat razia masker ngotot adu argumen dengan petugas dan menunjukkan kartu anggota organisasi pengacara

KOMPAS.COM/ANDI HARTIK
Wali Kota Malang Sutiaji saat berdebat dengan RT, warga yang tidak memakai masker dalam razia masker di Balai Kota Malang, Rabu (16/9/2020). 

Pria Ngeyel Ajak Debat Wali Kota, Ngaku Pengacara Tolak Didenda Tak Pakai Masker

TRIBUNBATAM.id - Seorang pengendara yang terjerat razia masker ngotot adu argumen dengan petugas.

Aksinya yang menunjukkan kartu keanggotaan salah satu organisasi pengacara, malam mengundang dingin sikap petugas.

Larangan Penggunaan Masker Scuba dan Buff, Wiku: Masker Satu Lapis yang Terlalu Tipis

PULUHAN Warga Terjaring Razia Masker oleh Tim Terpadu di Pasar Botania Batam, Ini Sanksinya

Pria berinisial RT itu adu argumen dengan Wali Kota Malang Sutiaji, Rabu (16/9/2020).

Hal itu terjadi karena RT yang tak bermasker menolak didenda.

Adapun RT terjaring razia saat penegakan protokol kesehatan di depan Balai Kota Malang, Rabu sore.

Wali Kota Malang Sutiaji saat berdebat dengan RT, warga yang tidak memakai masker dalam razia masker di Balai Kota Malang, Rabu (16/9/2020).
Wali Kota Malang Sutiaji saat berdebat dengan RT, warga yang tidak memakai masker dalam razia masker di Balai Kota Malang, Rabu (16/9/2020). (KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)

Pria ini mengaku tidak memakai masker karena berkendara seorang diri di dalam mobil.

Dia menilai tidak sedang membahayakan diri sendiri dan orang lain meski berkendara tanpa masker.

RT mengaku selalu menyediakan masker di mobilnya, tetapi ketika diperiksa hanya ada tisu.

Tak Pakai Masker, Seorang Dokter Kena Razia, Dia Tak Terima dan Ajukan Protes ke Petugas

VIDEO Tim Gabungan Cari Warga Tanjungpinang Tak Pakai Masker saat Pandemi Covid-19

"Tisu itu untuk masker," katanya disambut tawa petugas.

Saat disidang dan dimintai menunjukkan KTP, RT malah mengeluarkan kartu keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Peneliti Singapura mengembangkan 'masker pintar' yang dapat memantau tanda-tanda terkait dengan Covid-19.
Peneliti Singapura mengembangkan 'masker pintar' yang dapat memantau tanda-tanda terkait dengan Covid-19. (Straits Times)

Di hadapan hakim, RT tetap menolak didenda karena merasa tidak bersalah.

Hakim tetap memberikan sanksi denda sebesar Rp 100.000 berdasarkan pada regulasi yang berlaku.

Ilmuwan Singapura Kembangkan Masker Pintar, Bisa Pantau Gejala Covid-19, Intip Cara Kerjanya

Tanggapan Pelajar SDN 001 Tarempa Belajar Tatap Muka Diterapkan di Anambas, Wajib Bawa Masker

"Memilih bayar denda atau kurungan tiga hari," kata hakim tunggal Muhammad Indarto.

Setelah dijatuhi sanksi denda, RT terlihat belum membayar denda dan hanya meninggalkan KTP.

Ilmuwan Singapura Kembangkan Masker Pintar, Bisa Pantau Gejala Covid-19, Intip Cara Kerjanya

.

.

.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pria yang Ngaku Pengacara Sebut Tisu di Dalam Mobil adalah Masker, Ngeyel dan Tolak Didenda

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved