BATAM TERKINI

Terima Laporan Dugaan Permainan Terkait Rapid Test, DPRD Kepri Datangi Kantor KKP kelas I Batam

DPRD Kepri mengaku menerima laporan masyarakat terkait indikasi permainan dalam pemeriksaan Rapid test dan Swab test di KKP kelas I Batam untuk ABK

TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Komisi I DPRD Kepri melakukan sidak ke KKP kelas I Batam terkait keluhan para ABK kapal tentang mahalnya biaya Rapidtest pada Jumat (18/9/2020). 

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (kepri) melakukan sidak di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam di Jalan Lumba-Lumba Nomor 5, Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Sidak Komisi I DPRD Kepri itu dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait indikasi permainan dalam pemeriksaan Rapid test dan Swab test di KKP kelas I Batam untuk para Anak Buah kapal (ABK).

Komisi I DPRD Kepri yang dipimpin oleh wakil ketua III DPRD Kepri dr Afrizal Dahlan.

Di mana rombongan anggota DPRD Kepri itu melihat dan memantau proses Rapid test dan Swab test yang dilakukan di KKP kelas I Batam.

Menurut anggota komisi I DPRD Kepri Boby Jayanto mengatakan bahwa setelah melihat tempat yang dijadikan tempat pengetesan kesehatan Covid-19 di KKP, ia mengatakan tempat tersebut kurang layak dijadikan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan.

"Di sini tempatnya tidak memenuhi syarat protokol kesehatan, di mana tidak ada protokol kesehatan sesuai himbauan dari pemerintah," ujar Boby.

Anggota Komisi I DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging juga menyebutkan sidak yang dilakukan pihaknya hari ini ke KKP kelas I Batam karena mendapat keluhan dari ABK yang mengeluhkan biaya rapid test yang terlalu mahal hingga mencapai Rp 450 ribu.

Penghuni Dormitori Tak Perlu Panik, 28 Pekerja Positif 153 Dikarantina

"Menurut pengakuan para ABK mereka diarahkan oleh imigrasi ke agen kapal agar seluruh ABK melakukan rapid test dan Swab test di Klinik KKP," tanya Uba.

Uba mengatakan akibat pematokan biaya rapid test yang dianggap terlalu mahal itu ABK kapal, ada yang sampai nekat sembunyi sembunyi keluar bahkan sampai ada yang lompat dari kapal agar bisa berjalan keluar.

"Kalau mereka negatif Covid-19 ya tidak terlalu masalah. Yang mengkhawatirkan jika mereka terkonfirmasi positif itu yang bahaya apalagi tren angka positif di Batam terus meningkat," ujar Uba.

Uba juga menyebutkan bahwa ABK yang mengeluh kepada dirinya itu mempertanyakan kenapa harus di KKP kelas I Batam.

"Ternyata mereka tidak diijinkan ke tempat lain oleh agen dimana agen diarahkan imigrasi harus ke KKP kelas I Batam," ujar Uba.

Perwakilan KKP kelas I Batam yang menjumpai dan berdialog dengan komisi I DPRD Kepri ialah Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Survilance Epidemiologi KKP Batam, Romer Simanungkalit.

Romer menjelaskan bahwa untuk biaya rapid test yang disebutkan sebesar Rp 450 ribu pihaknya tidak tau hal tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved