Niat Bercinta dengan Pria Malaysia Ditolak, Wanita di Deli Serdang Bakar Bendera Merah Putih
Wanita berinisial RP itu membuat heboh setelah video membakar bendera merah putih viral
Tayang:
Kemudian Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 Jo Pasal 316 KUHPidana.
Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Ditolak Bercinta oleh WN Malaysia, Wanita Ini Bakar Bendera Merah Putih untuk Cari Perhatian Dunia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/20-9-2020-wanita-bakar-bendera-merah-putih.jpg)