Oknum Polantas 'Tilang' Pengendara ke Hotel, Cabuli Pelanggar Lalu Lintas Usia 15 Tahun
Brigadir D yang bertugas sebagai Polisi Lalu Lintas (Polantas) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur
Oknum Polantas 'Tilang' Pengendara ke Hotel, Cabuli Pelanggar Lalu Lintas Usia 15 Tahun
TRIBUNBATAM.id - Seorang oknum polisi yang harusnya menjadi contoh ke masyarakat benar-benar membuat malu institusi.
Brigadir D yang bertugas sebagai Polisi Lalu Lintas (Polantas) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
• Kimia Farma Telepon Korban Pelecehan dan Pemerasan, Bawa Kasus Petugas Rapid Test ke Hukum
Pelaku membawa korbannya yang masih berusia 15 tahun ke hotel, setelah korban terjaring razia lalu lintas.

Brigadir D adalah anggota polisi yang berdinas di Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat.
Sedangkan korban pencabulan diduga sebelumnya melakukan pelanggaran lalu lintas.
• Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Ini Profil dan Karier Woojin Eks Stray Kids
Demikian informasi itu diungkapkan oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin.
Komarudin membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pencabulan yang dilakukan anak buahnya itu dari orangtua korban.
"Benar. Ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota Polresta Pontianak," kata Komarudin pada Sabtu (19/9/2020).
• Waduh! 3 Polwan Laporkan Kasat Reskrim Diduga Lakukan Pelecehan, Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Komarudin menjelaskan, terduga pelaku pencabulan merupakan anggota polisi berinisial D.
Saat ini terduga pelaku menyandang pangkat brigadir polisi.
Setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban, kata Komaruddin, pihaknya langsung mengamankan pelaku Brigadir D.

Komarudin menjelaskan, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Brigadir D terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada Selasa, 15 September 2020.
Bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor bersama rekannya kedapatan melanggar lalu lintas di Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura, Pontianak.
• Cerita Tiga Polwan Cantik Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kasat Reskrim, Korban Ogah Berdamai
Oleh anggota polisi yakni Brigadir D, korban lalu diamankan dan dibawa ke pos polisi.
Namun, tak berselang lama korban malah dibawa oknum anggota polisi itu ke sebuah hotel.
Saat korban dibawa ke hotel, rekannya kemudian melapor kepada orangtua korban.
Orangtua korban yang mendapat informasi dari rekan anaknya itu terkejut.
Tanpa pikir panjang orangtua korban langsung membuat laporan ke polisi.
• Atta Halilintar Mengaku Pernah Alami Pelecehan Seksual saat SD, Senasib dengan Al Ghazali
"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
Yang pasti proses ini sedang berjalan," ujar Komarudin.
Komarudin menambahkan, saat ini pelaku Brigadir D telah ditahan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"Masih kami dalami.
Kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih dilakukan penahanan," ucap Komarudin.
Komarudin berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggotanya itu.
• Atta Halilintar Mengaku Pernah Alami Pelecehan Seksual saat SD, Senasib dengan Al Ghazali
Pasalnya, jika dugaan pencabulan tersebut terbukti benar maka dianggap dapat mencoreng citra kepolisian.
"Kalau itu benar, tentu mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait dengan profesional anggota," ucap Komarudin.
Menurutnya, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Untuk korban sudah dilakukan visum. Namun, hasilnya belum keluar.
• Pria Mengaku Dosen di Yogya, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Swinger, Korbannya Sampai 50-an
"Saat ini kita masih menunggu hasilnya," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku Brigadir D disangkakan melakukan tindak pidana kejahatan kekerasan seksual dan disiplin anggota.
• Siapa Turah Parthayana? Tudingan Pelecehan Seksual Trending di Twitter, Rekaman Suara Korban Viral
.
.
.
(*)
Sebagian materi dalam artikel ini telah tayang di KompasTV