Rekam Jejak Brigadir DY yang Diduga Lakukan Pencabulan ke Siswi SMP, Ternyata Sering Berkasus

Brigadir DY oknum Polisi yang diduga melakukan pencabulan ternyata sudah mendapatkan pemantauan dari atasannya selama ini.

Editor: Eko Setiawan
YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne
Korban pencabulan oknum polisi di Pontianak dalam Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Minggu (20/9/2020). (YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne) 

Editor: Eko Setiawan

TRIBUNBATAM.id |PONTIANAK - Brigadir DY oknum Polisi yang diduga melakukan pencabulan ternyata sudah mendapatkan pemantauan dari atasannya selama ini.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Pontianak.

Brigadir DY dilaporkan ke aparat berwenang lantaran diduga melakukan tindak pencabulan terhadap gadis di bawah umur.

Cara Merawat Kucing Peliharaan Bagi Pemula, Perhatiakan Kebutuhan Gizi hingga Litter Box

Kasatpol PP Batam: Sanksi Denda Perwako 49/2020 Tetap Berlaku, Tergantung Pelanggaran

Oknum polisi di Pontiakan, Kalimantan Barat itu diduga melakukan pencabulan terhadap gadis dengan kedok awalnya menilang korban.

tribunnews
Ayah korban pencabulan oleh oknum Polisi melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian Pontianak, Kalimantan Barat. (Youtube/Apa Kabar Indonesia tvOne)

Dikutip dari TribunPontianak.co.id, Minggu (20/9/2020), kejadian bermula ketika ada dua orang perempuan yang diduga melakukan pelanggaran aturan lalu lintas.

Pelanggaran lalu lintas itu diduga dilakukan oleh korban di perempatan Jalan Imam Bonjol - Jalan Tanjungpura
Pontianak, Selasa (15/9/2020).

Kedua gadis yang berboncengan motor tersebut kemudian dibawa ke temat pos polisi terdekat.

Sehabis dari pos polisi, korban kemudian dibawa oleh Brigadir DY ke sebuah hotel.

"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," jeleas Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin.

Kini Brigadir DY telah diamankan oleh pihak Polresta Pontianak dan terus dilakukan pemeriksaan.

Berkali-kali Langgar Disiplin

Dikutip dari YouTube APA KABAR INDONESIA MALAM, Minggu (20/9/2020), terungkap fakta bahwa Brigadir DY sebenarnya tidak bertugas di lapangan.

"Benar yang bersangkutan bukan petugas lapangan," ucap Kapolresta Pontianak Kota, Kalbar, Kombes Pol Komaruddin.

Komaruddin menambahkan, saat korban ditilang, sesungguhnya sedang tidak ada operasi penertiban maupun razia.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved