BATAM TERKINI

Bukan Lockdown, Wali Kota Batam Minta Rapid Test di 2 Perusahaan yang Karyawannya Terpapar Corona

Kebijakan Wali Kota Batam, Rudi jauh dari wacana lockdown yang sempat digaungkan.Ia memberi solusi agar merapid test seluruh karyawan yang kena Corona

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
RAPID TEST - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memberi solusi merapid test seluruh karyawan di perusahaan yang lingkungannya terpapar Covid-19. Foto: Wali Kota Batam Rudi beberapa waktu lalu 

Jumlah karyawan PT yang terpapar akan bertambah jika dihitung lagi dengan karyawan dari PT. Philips.

"Karyawan PT. Philips baru dites swab kemarin. Sore nanti hasilnya baru keluar," ujar Didi.

Saat ini karyawan yang terpapar Covid-19 tersebut sudah dirujuk ke RSKI Galang.

Ini Kata Kadisnaker Batam Soal Rencana Lockdown

Sebelumnya diberitakan, sejumlah tenaga kerja dari dua perusahaan di kawasan industri Mukakuning terpapar Covid-19.

Sedikitnya 67 karyawan PT Philips Industries Batam, dan 63 karyawan PT Infineon Technologies Batam terkonfirmasi positif Covid-19.

Kabar tersebut turut menjadi perhatian Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti.

Menurutnya, jumlah karyawan PT Philips mencapai sekitar 3.300 tenaga kerja.

Konsekuensi lockdown bagi kedua perusahaan tersebut, tambahnya, dapat berpotensi menghentikan produksi untuk sementara waktu.

"Kita cari jalan keluar apa yang terbaik," ucapnya ketika dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020).

Bagi perusahaan yang karyawannya terpapar Covid-19, menurutnya, ada opsi lain yakni dengan mengurangi jumlah karyawan yang bekerja di kantor, dan memberlakukan kembali sistem work from home (WFH).

Selain itu, tambah Rudi, pihak perusahaan juga tengah berupaya mencegah persebaran virus Corona di lingkungan kerjanya, salah satunya adalah dengan menerapkan pemeriksaan rapid test bagi seluruh pegawai.

"Pihak perusahaan juga melakukan rapid test, mungkin dalam minggu ini selesai," ujar Rudi.

Ia menambahkan, di PT Infineon sendiri, perusahaan telah memberlakukan kebijakan WFH bagi para pegawainya di kantor.

Menurut Rudi pula, hak karyawan untuk memperoleh gaji tetap harus diberikan oleh perusahaan kendati menjalani masa lockdown selama 14 hari.  

Tanggapan HKI Kepri

Wacana lockdown dua perusahaan di kawasan Mukakuning karena banyak karyawannya terpapar Covid-19 mendapat sorotan dari Ketua Korwil Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Oka Simatupang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved