BATAM TERKINI
Bukan Lockdown, Wali Kota Batam Minta Rapid Test di 2 Perusahaan yang Karyawannya Terpapar Corona
Kebijakan Wali Kota Batam, Rudi jauh dari wacana lockdown yang sempat digaungkan.Ia memberi solusi agar merapid test seluruh karyawan yang kena Corona
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebanyak 130 karyawan di dua perusahaan di kawasan industri Mukakuning, Batam terpapar Covid-19.
Ke dua perusahaan tersebut telah dikonfirmasi, merupakan PT Philips dan PT Infineon. Di PT Philips terdapat 67 karyawan positif Corona, sedangkan di PT Infineon, 63 karyawan terkonfirmasi positif.
Melihat hal ini, Dinas Kesehatan Kota Batam sebelumnya telah merekomendasikan lockdown bagi ke dua perusahaan yang karyawannya terpapar Covid-19 tersebut.
"Saya sudah kirim rekomendasi agar kedua PT itu di-lockdown sementara," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Selasa (22/9/2020).
Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, ditemui di Hotel Sahid di Batam Center menyatakan, telah memanggil pihak perusahaan itu untuk mendiskusikan solusi terbaik yang dapat diterapkan.
• Jawaban PT Infineon Setelah Dapat Rekomendasi Lockdown dari Dinkes Batam, Tetap Beroperasi?
Kebijakan Rudi dalam hal ini nyatanya jauh dari wacana lockdown sementara yang sebelumnya sempat digaungkan.
Bukannya lockdown, pemerintah justru memberi solusi merapid test seluruh karyawan perusahaan yang lingkungannya terpapar Covid-19.
"Makanya kita rapid test semua, solusinya ya itu," ujar Rudi, Rabu (23/9/2020).
Menurutnya, upaya rapid test selama ini sudah cukup baik dalam proses tracing. Apabila karyawan yang bersangkutan memperoleh hasil non-reaktif, maka dinyatakan aman dari Covid-19, sementara apabila hasilnya reaktif, maka akan ditindaklanjuti dengan swab test.
Bakal Lockdown
Sebelumnya diberitakan, ada 67 kasus positif Covid-19 di Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (22/9/2020).
Dari kasus tersebut, banyak pasien berasal dari dua perusahaan di Kawasan Batamindo Mukakuning dan Panbil.
Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi menginformasikan kedua perusahaan yang karyawannya banyak terpapar Covid-19 ada PT Infinion dan PT Philips.
"Karena itu, saya sudah kirim surat rekomendasi agar kedua PT itu di-lockdown sementara," tegas Didi ketika diwawancarai TRIBUNBATAM.id.
Menurut Didi, lockdown sementara waktu selama 14 hari ini harus dilakukan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam untuk memutus penyebaran virus di kawasan tersebut.
• 1731 Warga Kepri Terinfeksi Covid-19, Simak Sebaran Kasus Suspek dan Konfirmasi Corona
Betapa tidak, berdasarkan data Dinkes Kota Batam, ada 63 karyawan PT. Infenion Mukakuning yang terpapar Covid-19.