Nasib Pilkada di Masa Pademi, COVID19 Tingkat Darurat, Muhammadiyah dan PBNU Usul Ditunda
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian memastikan Presiden Joko Widodo mendengar serta mempertimbangkan usulan penundaan Pilkada Serentak
Jadi, jangan dibilang pemerintah ingin tahun ini, karena tiga opsi itu sudah disampaikan oleh KPU," ucapnya.

Jika memang nantinya pemerintah dan DPR sepakat menunda Pilkada, Donny pun memastikan akan ada payung hukum terbaru untuk mengaturnya.
"Tapi kan harus diputuskan dulu, tahun ini atau tahun depan atau tahun depan lagi.
Ini kan kita tunggu dulu keputusannya," ujar Donny.
• Maklumat Kapolri Jendral Idham Azis: Calon Kepala Daerah Dilarang Konvoi di Tahapan Pilkada
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta supaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda.
Hal ini disampaikan lantaran NU menilai pandemi Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.
• Desakan Pilkada Ditunda Akibat Covid-19, Begini Respon KPU Kepri
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mengatakan, dengan adanya pandemi Covid-19, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah seharusnya diorientasikan pada pengentasan krisis kesehatan.

Oleh karenanya, selain meminta Pilkada 2020 ditunda, PBNU juga meminta supaya anggaran Pilkada direalokasikan bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga meminta pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19 ditunda.
• JIKA Dipaksakan, Pilkada Bisa Ancam 34 Juta Orang, Wacana Penundaan Pilkada Meluas
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menjelaskan, usul penundaan tersebut diungkapkan dengan alasan kemanusiaan di masa pandemi Covid-19.
Menurut dia, keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 merupakan yang paling utama.
Terlebih lagi, saat ini jumlah pasien Covid-19 di Indonesia juga kian bertambah setiap harinya.
.
.
.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Istana: Jokowi Pertimbangkan Masukan PBNU dan Muhammadiyah untuk Tunda Pilkada