PILKADA SERENTAK

PILKADA KEPRI, Hari Ini KPU Tetapkan Pasangan Calon Pilkada Serentak di Kepri

Tahapan Pilkada Kepri, khususnya bagi Pilgub Kepri dapat disaksikan melalui live streaming pada laman Facebook KPU Kepri.

istimewa
PILKADA SERENTAK - Maskot Pilkada Kepri. Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini akan menetapkan pasangan calon yang dinyatakan lolos sebegai peserta Pilkada serentak. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) bakal mengumumkan penetapan pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Kepri hari ini, Rabu (24/90.

Tidak hanya untuk Pilgub Kepri, penetapan pasangan calon ini, juga diikuti oleh KPU pada sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

Untuk KPU Kepri, penetapan calon peserta Pilkada Kepri rencananya akan berlokasi di satu hotel di Tanjungpinang sekira pukul 10 pagi.

Tahapan Pilkada serentak ini, bisa disaksikan melalui live streaming pada laman Facebook resmi KPU Kepri pada pukul 10.00 WIB.

Tentang prosedur selama tahapan Pilkada Kepri itu, komisoner KPU Kepri, Widiyono Agung Sulistiyo mengungkapkan jika masing-masing Liasion Officer (LO) dari bakal pasangan calon diminta hadir.

Setelah penetapan calon, tahapan Pilkada serentak di Kepri selanjutnya adalah pencabutan nomor urut calon pada 24 September 2020. Kemudian kampanye pada 26 September 2020.

"Sebelum tahapan kampante, setiap penghubung bakal pasangan calon diminta menyiapkan laporan awal dana kampanye pada 25 September 2020.

Jadi 23 September, LO bakal pasangan calon sudah mulai mendaftarkan rekening khusus dana kampanye.

Tidak boleh bergabung dengan rekening Parpol atau pasangan calon," ungkapnya, Selasa (22/9).

Ia menegaskan, dana kampanye boleh didapatkan dari pasangan calon, sumbangan perseorangan, kelompok masyarakat yang tergabung organisasi, dan perusahaan berbadan hukum yang legal.

HARI Ini Penetapan Paslon Pilkada 2020, Mendagri Pastikan Tak Ada Pengumpulan Massa

Pilkada Batam - Dua Bapaslon Dinyatakan Lulus Perbaikan Syarat Administrasi, Ini Kata KPU

"Tidak boleh dari sumber dana BUMD, BUMN apalagi dari APBD atau APBN," tegasnya.

KPU Bintan Pleno Tertutup

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menetapkan pasangan calon Pilkada serentak.

Di Kepri, dua KPU yakni KPU Bintan dan KPU Anambas setidaknya menetapkan hal itu.

"Terkait penetapan pasangan calon akan kami plenokan, Rabu (23/9) besok di kantor KPU Bintan secara tertutup," kata Anggota KPU Bintan, Rusdel, Selasa (22/9/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved