PILKADA SERENTAK
PILKADA KEPRI, Hari Ini KPU Tetapkan Pasangan Calon Pilkada Serentak di Kepri
Tahapan Pilkada Kepri, khususnya bagi Pilgub Kepri dapat disaksikan melalui live streaming pada laman Facebook KPU Kepri.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) bakal mengumumkan penetapan pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Kepri hari ini, Rabu (24/90.
Tidak hanya untuk Pilgub Kepri, penetapan pasangan calon ini, juga diikuti oleh KPU pada sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Kepri.
Untuk KPU Kepri, penetapan calon peserta Pilkada Kepri rencananya akan berlokasi di satu hotel di Tanjungpinang sekira pukul 10 pagi.
Tahapan Pilkada serentak ini, bisa disaksikan melalui live streaming pada laman Facebook resmi KPU Kepri pada pukul 10.00 WIB.
Tentang prosedur selama tahapan Pilkada Kepri itu, komisoner KPU Kepri, Widiyono Agung Sulistiyo mengungkapkan jika masing-masing Liasion Officer (LO) dari bakal pasangan calon diminta hadir.
Setelah penetapan calon, tahapan Pilkada serentak di Kepri selanjutnya adalah pencabutan nomor urut calon pada 24 September 2020. Kemudian kampanye pada 26 September 2020.
"Sebelum tahapan kampante, setiap penghubung bakal pasangan calon diminta menyiapkan laporan awal dana kampanye pada 25 September 2020.
Jadi 23 September, LO bakal pasangan calon sudah mulai mendaftarkan rekening khusus dana kampanye.
Tidak boleh bergabung dengan rekening Parpol atau pasangan calon," ungkapnya, Selasa (22/9).
Ia menegaskan, dana kampanye boleh didapatkan dari pasangan calon, sumbangan perseorangan, kelompok masyarakat yang tergabung organisasi, dan perusahaan berbadan hukum yang legal.
• HARI Ini Penetapan Paslon Pilkada 2020, Mendagri Pastikan Tak Ada Pengumpulan Massa
• Pilkada Batam - Dua Bapaslon Dinyatakan Lulus Perbaikan Syarat Administrasi, Ini Kata KPU
"Tidak boleh dari sumber dana BUMD, BUMN apalagi dari APBD atau APBN," tegasnya.
KPU Bintan Pleno Tertutup
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menetapkan pasangan calon Pilkada serentak.
Di Kepri, dua KPU yakni KPU Bintan dan KPU Anambas setidaknya menetapkan hal itu.
"Terkait penetapan pasangan calon akan kami plenokan, Rabu (23/9) besok di kantor KPU Bintan secara tertutup," kata Anggota KPU Bintan, Rusdel, Selasa (22/9/2020).
Berkas dua Bakal pasangan calon (Bapaslon) sudah diterima KPU Bintan dan berkasnya sudah diverifikasi.
Rusdel juga menambahkan, setelah tahapan penetapan paslom selesai, selanjutnya KPU Bintan bakal melaksanakan tahapan penetapan nomor urut di tanggal 24 September 2020.
"Jadi tinggal kami plenokan penetapannya,dan besok selesai penetapannya langsung kami umumkan lolos atau tidak lolosnya.
Jadi terkait penetapan nomor urut akan kita gelar tanggal 24 September 2020 nanti," ucapnya.
Penetapan Calon Pilkada Anambas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas akan rapat pleno internal penetapan bakal pasangan calon (Bapaslon) pada, Rabu esok (23/9/2020).
Dikonfirmasi melalui telepon kepada Divisi Teknis Penyelengara Pilkada, Novelino mengatakan besok akan dilaksanakan rapat pleno tertup di Kantor KPU Anambas.
"Pleno itu tertutup, nanti kita akan plenokan penetapan pasangan calon," ujar Novelino, pada Selasa (22/9/2020).
Selanjutnya, setelah pleno ditetapkan, Novelino mengatakan akan dilanjutkan dengan penetapan nomor urut pasangan calon.
"Besok kan penetapan, sekalian pleno internal di KPU, penetapan SK nya nanti diumumkan melalui website KPU dan Facebook KPU Anambas sekalian diberikan ke pasanga calon," kata Novelino.
Ia juga membeberkan untuk penetapan nomor urut pasangan calon akan dilakukan di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) pada tanggal 24 September 2020 mendatang.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Rahma Tika/Endra Kaputra)