PILKADA KEPRI
SAH, KPU Kepri Tetapkan 3 Pasangan Calon, Siap Bertarung di Pilgub Kepri
Ketua KPU Kepri, Sriwati menyerahkan SK penetapan sebagai peserta Pilkada Kepri itu kepada LO pasangan calon dan partai politik Pilkada serentak.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Tiga pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kepri sah sebagai peserta Pilkada Kepri.
Ini disampaikan Ketua KPU Kepri, Sriwati saat pengumuman penetapan calon dan penyerahan surat keputusan penetapan.
Setelah mengumumkan penetapan calon Pilkada pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Masing-masing LO dan parpol mendapat surat keputusan penetapan.
Seperti diketahui terdapat 3 pasangan calon yang akan berlatga di Pilgub Kepri.
Mereka di antaranya Ansar Ahmad-Marlin Agustina Rudi, Isdianto-Suryani dan Soerya Resptiono-Iman Sutiawan.
Ansar Ahmad sebelumnya menduduki jabatan sebagai DPR RI dapil Kepri.
Sementara Suryani menjabat sebagai DPRD Provinsi Kepri.
Kemudian Iman Sutiawan diketahui menjabat di DPRD Batam.
"Kami sampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, penelitian dan verifikasi keabsahan dokumen, ketiga paslon ditetapkan sebagai peserta Pilkada serentak 2020," sebutnya, Rabu (23/9/2020).
Tetapkan Calon Pilkada Serentak
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) bakal mengumumkan penetapan pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Kepri hari ini, Rabu (24/90.
Tidak hanya untuk Pilgub Kepri, penetapan pasangan calon ini, juga diikuti oleh KPU pada sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Kepri.
Untuk KPU Kepri, penetapan calon peserta Pilkada Kepri rencananya akan berlokasi di satu hotel di Tanjungpinang sekira pukul 10 pagi.
Tahapan Pilkada serentak ini, bisa disaksikan melalui live streaming pada laman Facebook resmi KPU Kepri pada pukul 10.00 WIB.
Tentang prosedur selama tahapan Pilkada Kepri itu, komisoner KPU Kepri, Widiyono Agung Sulistiyo mengungkapkan jika masing-masing Liasion Officer (LO) dari bakal pasangan calon diminta hadir.