Pengusaha Jual Beli Mobil Tewas Atas Pembunuhan Berencana, Dianiaya dan Mayatnya Dibuang ke Jurang

Pria berusia 39 tahun bernama Jefri Wijaya alias Asiong itu ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan dan tanpa identitas di kawasan Taman Hutan Raya

Editor: Eko Setiawan
Dokumen keluarga
Keluarga Jefri Wijaya alias Asiong (Dokumen keluarga) 

Editor: Eko Setiawan

TRIBUNBATAM.id |MEDAN - Seorang pengusaha jual beli mobil bekas jadi korban pembunuhan berencana.

Pelaku dibunuh oleh segerombolan orang yang terdiri dari warga sipil dan oknum TNI.

Kasus pembunuhan pengusaha asal Medan, Sumatera Utara, mulai terkuak.

UPDATE September 24: New Covid-19 Cases in 31 Provinces, DKI Jakarta is still the Highest

Resmi, Smartphone Murah Nokia C1 Meluncur di Indonesia, Segini Harganya

Karyawannya Terpapar Corona, Anggota DPRD Kepri Minta PT Philips dan Infineon Melakukan Hal Ini

Pria berusia 39 tahun bernama Jefri Wijaya alias Asiong itu ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan dan tanpa identitas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Karo, Jumat (18/9/2020) lalu.

Asiong adalah warga Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara.

Akhirnya terkuak bahwa Jefri Wijaya merupakan korban pembunuhan berencana.

Polisi pun berhasil mengungkap motif dari kasus yang sebelumnya menjadi misteri ini.

Informasi dihimpun, kasus ini dilatarbelakangi soal utang judi game online yang berujung kematian.

Pria yang sehari-hari berbisnis jual beli mobil ini, kemudian diculik dan dianiaya hingga meninggal dunia.

Jasadnya dibuang ke jurang di kawasan hutan Jalan Medan-Berastagi Km 54-55 Desa Ndaulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo.

Dalam kasus pembunuhan tersebut, polisi mengamankan sejumlah pelaku.

Ada warga sipil dan ada pula keterlibatan oknum aparat yang bertugas di Denpom I/5 Medan.

Pemaparan kasus pembunuhan tersebut berlangsung di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja, Rabu (23/9/2020).

Enam orang tersangka yang masing-masing tangannya diborgol, diperlihatkan kepada awak media.

Petugas Ditreskrimum Polda Sumut menghadirkan pelaku pembunuhan saat gelar kasus, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (23/9/2020). Kepolisian setempat berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong, seorang diantaranya merupakan oknum TNI.
Petugas Ditreskrimum Polda Sumut menghadirkan pelaku pembunuhan saat gelar kasus, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (23/9/2020). Kepolisian setempat berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong, seorang diantaranya merupakan oknum TNI. (Danil Siregar/Tribun Medan)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved