Bukannya Jadi Contoh Wakil Ketua DPRD Gelar Konser Dangdut saat Pandemi, Polisi Pasrah!
Apa jadinya jika pejabat publik yang harusnya menjadi contoh terang-terangan melanggar protokol kesehatan di masa pandemi
"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan.
Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.
• Konser Stray Kids di Jakarta dan Bangkok Ditunda, Ini Penjelasan dari JYP Entertainment
Sejatinya, menurut Joeharno, pihaknya berharap penyenglenggara secara sadar menghentikan acara tersebut.
Selain tak berizin, kerumunan di acara tersebut bepotensi akan menyebarkan virus Covid-19.
"Artinya sudah perbuatan melawan hukum.
Karena izin yang diberikan tidak sesuai dengan awal yang diajukan hingga akhirnya izin dicabut.
Maka, tidak ada pengaman anggota malam itu," kata dia.
• BTS dan Big Hit Ent Sumbang 1 Juta Dollar Bagi Crew Nation, Bantu Kru Konser Terdampak Corona
Menanggapi kejadian itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku telah berkoordinasi dengan Wakil Wali Kota Tegal.
"Untuk yang seperti itu jangan diizinkan.

Kalau, toh, harus diizinkan harus terbatas.
Sudahlah semua yang terkait dengan perkawinan ijab qobul saja.
Nanti pestanya menunggu setelah Covid-19.
Maka, saya minta bupati/wali kota menahan diri dulu," kata Ganjar saat ditemui di Puri Gedeh, Rabu (23/9/2020).
• Pesta Nikah Berubah Jadi Rumah Duka, Ayah Pengantin Tewas Dibunuh Tamu Undangan
Dirinya meminta para pejabat di Kota Tegal untuk mendukung gerakan pencegahan penularan Covid-19, salah satunya tidak mengadakan acara yang mengundang kerumunan massa.
"Tolong dong kurangi kerumunan dulu.